SOLO (Panjimas.com) – Sekjen Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Ustadz Suwondo kawatir masuknya aliran kepercayaan pada kolom agama KTP akan mempengaruhi kerukunan umat beragama.
Ustadz Wondo menilai hal ini akan berujung pada penghapusan kolom agama. Alasan dia, jika aliran kepercayaan menjadi polemik catatan kependudukan, sangat mungkin justru pemerintah akan bersikap dicabutnya kolom agama.
“Ini mengkawatirkan stabilitas nasional dan kerukunan umat beragama. Karena entry poinnya, ujung-ujungnya penghapusan kolom agama,” ujarnya, Ahad (12/11/2017).
Aliran kepercayaan dinilai akan mengikis moral dan akhlak masyarakat. Kata Ustadz Wondo akan berakibat masyarakat meremehkan ajaran agama.
“Ini akan terjadi degradasi moral, wong agama yang ada di Indonesia saat ini saja sudah banyak, muncul aliran sesat, apalagi disahkan aliran kepercayaan. Aliran kepercayaan kan ndak jelas otoritasnya,” tuturnya.
“Jadi kita jelaskan, kita tidak setuju adanya keputusan MK yang memasukkan itu ke dalam KTP,” tandasnya. [SY]