RAMALLAH, (Panjimas.com) – Puluhan keluarga Palestina di Lingkungan Bedouin di Lembah Yordania diperintahkan secara paksa oleh pemerintah Israel untuk mengosongkan tanah mereka secara permanen, berdasarkan penuturan penduduk setempat.
“Tiga puluh keluarga menerima surat perintah militer pada hari Kamis (09/11) memerintahkan mereka untuk mengosongkan tanah-tanah mereka dalam waktu delapan hari, terhitung mulai 2 November,” ujar Mahdi Daraghmeh, seorang anggota Dewan Lembah Yordania, saat berbicara dengan Anadolu Ajensi.
“Surat perintah tersebut menuntut evakuasi paksa 60 bangunan di daerah Al-Maleh dan Umm Aljamal di bagian Utara lembah tersebut,” pungkasnya.
Menurut Daraghmeh, 200 warga Palestina – termasuk 45 perempuan dan 60 anak – saat ini tinggal di daerah ini.
Pada hari Rabu (08/11), saat berbicara di stasiun radio publik Israel, Menteri Perumahan Israel Yoav Galant mengatakan bahwa kementeriannya sedang mengembangkan sebuah rencana yang bertujuan untuk “memperkuat komunitas Yahudi di Lembah Yordan”.
Sekitar 6.000 pemukim ilegal Yahudi saat ini tinggal di wilayah Lembah Yordania, yang membentang di sepanjang perbatasan Timur wilayah Tepi Barat dengan Yordania.
“Menurut rencana tersebut, pemerintah akan mentransfer dana ke koperasi-koperasi dan desa-desa pertanian [agrikultur] Israel di Lembah Yordania untuk setiap keluarga Yahudi baru yang pindah ke sana,” pungkas Galant, dikutip dari Anadolu.
Pemerintah Israel, lanjutnya, juga berencana meluncurkan kampanye pemasaran yang bertujuan mendorong pesatnya permukiman Yahudi di kawasan tersebut.
Permukiman Israel yang ada di Lembah Yordania bergantung terutama pada sektor pertanian, dengan banyaknya ekspor produk-produk mereka – terutama kurma – ke pasar luar negeri.
“Ada konsensus [di antara pejabat Israel] bahwa Lembah Yordania harus tetap menjadi bagian dari Israel dalam penyelesaian politik masa depan,” jelas Galant.
Menurut Persetujuan Oslo 1993, “Area C” Tepi Barat – yang mencakup Lembah Yordania – berada di bawah kontrol administratif dan keamanan penuh Israel. Sekitar 6.000 pemukim Yahudi saat ini tinggal di 21 permukiman Israel yang tersebar di wilayah Lembah Yordania.
Otoritas Yahudi itu melihat lembah strategis sebagai zona ekonomi dan keamanan yang vital bagi permukimannya dan ingin menjaga kawasan ini di bawah kendali kuatnya dalam kesepakatan damai masa depan dengan rakyat Palestina.
Warga Palestina, pada bagiannya, menginginkan lembah tersebut – tanah luas yang subur yang menyumbang sekitar seperempat Tepi Barat – sebagai bagian dari negara Palestina.
Lebih dari 10.000 warga Palestina kini tinggal di rumah-rumah sementara di lembah tersebut, karena Israel telah melarang pembangunan bangunan permanen di daerah tersebut. Peternakan dan pertanian sederhana merupakan sumber penghidupan utama sebagian besar penghuni lembah Yordania.
Warga Palestina, pada bagiannya, menuntut penarikan mundur Israel dari semua wilayah yang diduduki pada tahun 1967, termasuk wilayah Lembah Yordania.
Dalam perkembangan terkait, komite perencanaan pemerintah Israel telah menyetujui rencana untuk membangun 240 unit pemukiman Yahudi baru di Yerusalem Timur yang diduduki.
Israel Channel 7 melaporkan pada hari Rabu (08/11) bahwa Meir Turgeman, Wakil Walikota Yerusalem, telah mengumumkan persetujuan dari 90 unit perumahan baru di pemukiman Gilo di Yerusalem Timur.
Menurut Turgeman, pembangunan 150 unit perumahan lainnya di pemukiman Ramat Shlomo di Yerusalem Timur juga telah disetujui
Israel menduduki wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, selama Perang Arab-Israel tahun 1967. Israel kemudian mencaplok seluruh kota Yerusalem pada tahun 1980 dan bahkan mengklaimnya sebagai “ibukota abadi” negara Yahudi – sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah yang diduduki” dan menganggap semua pembangunan pemukiman Yahudi adalah tindkaan yang ilegal.[IZ]