JAKARTA, (Panjimas.com) – Lambannya penuntasan kasus korupsi KTP Elektronik (E-KTP) yang merugikan negara trilyunan rupiah mendapat kecaman dari banyak kalangan. Salah satunya dari pentolan aktivis 1998 Haris Rusly yang mengkritik lemahnya penegakan hukum dan komitmen pemberantasan korupsi khususnya kepada Setya Novanto, walau Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah menetapkan kembali sebagai tersangka E-KTP.
Dia membandingkan dengan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di beberapa negara. Di Kerajaan Saudi Arabia, Pangeran Alwaleed bin Talal yang memiliki posisi politik kuat, lama menguasai kartel minyak dan keuangan global serta salah satu orang terkaya di dunia yang memiliki aset kekayaan ribuan trilyun ditangkap oleh Komite Anti Korupsi setempat yang dipimpin oleh putra mahkota Muhammed bin Salman.
Di belahan dunia lainnya, bekas manajer kampanye Donald Trump yakni Paul Manafort ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang oleh FBI dan tengah menunggu masuk penjara, walau sangat berjasa mengantarkan Trump terpilih jadi Presiden Amerika Serikat ke-45.
“Tindakan kepada Alwaleed dan Manaford itu sangat berbanding terbalik di Indonesia, bagaikan bumi dan langit dengan perlakuan dan tindakan kepada Setya Novanto dalam kasus korupsi E-KTP. Hingga kini Novanto masih bisa eksis dan petantang-petenteng di panggung politik nasional dan berbagai media massa seakan tak bersalah,” ujar eksponen aktivis ’98, Haris Rusly melalui pesan elektronik ke media massa, Sabtu (11/11/2017).
Haris menilai, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Arab Saudi dan AS berjalan efektif dan tuntas, di mana Pangeran Waleed dan Manafort dianggap sebagai “kanker” yang membahayakan negaranya masing-masing. Selain itu, kedua pemain global tersebut dianggap sebagai “kanker” bagi rezim baru global yang harus diamputasi.
Dollar tak laku, jaringan yang luas tak berfungsi, back up kekuasaan terkunci. Sekalipun ada drama sakit disertai infus yang salah colokan, tak akan menolong. Alawaleed dan Manafort adalah korban “patahan sejarah”, akibat gesekan antar lempeng kapital, tumbangnya oligarki tua global digulung oleh oligarki baru yang menghendaki perubahan bentuk baru dan cara baru dalam penghisapan.
“Di Indonesia, Setya Novanto, bukan siapa-siapa. Novanto bukan sang pangeran seperti Alwaleed. Novanto bukan Paul Manafort, salah satu aktor di luar negara, yang sangat kuat pengaruhnya dan luas jaringan internationalnya. Tetapi kok Novanto sakti mandraguna tak ditangkap hingga kini?” kecam dia.
Dalam catatan pentolan gerakan reformasi di Yogyakarta tersebut, Novanto bukan pejuang revolusi kemerdekaan 1945 yang memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan asing. Novanto tak tercatat terlibat mendirikan Sekber Golongan Karya yang kemudian menjadi Partai Golkar di era reformasi.
Novanto juga bukan prajurit TNI yang pernah mempertaruhkan jiwa dan raganya dalam berbagai operasi militer membela kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Juga, Novanto tak pernah berjasa dalam berbagai episode sejarah gerakan mahasiswa yang sangat beresiko.
Novanto tak tercatat sebagai aktivis gerakan mahasiswa 1966 yang menggusur Soekarno dan PKI. Novanto tak pernah tercatat dalam gerakan mahasiswa Malari 1974 yang dipimpin oleh Hariman Siregar melawan modal asing. Hariman pernah mendekam di penjara karena keberanian dan pengorbanannya. Novanto juga tak terlibat dalam gerakan mahasiswa 1998 menumbangkan Presiden Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun.
Dalam hal kemampuan, Novanto juga bukan intelektual ulama seperti Prof. Din Syamsudin yang mempunyai kapasitas dan integritas hingga dipercaya memimpin Pengurus Pusat Muhammadiyah dua periode. Juga bukan budayawan kaliber seperti Emha Ainun Nadjib yang mempunyai pengaruh luas dan terus berkarya menyemai kesadaran berbangsa di kalangan akar rumput, dari zaman Orba hingga zaman reformasi. Cak Nun terus berjuang dengan caranya, tak pernah berhenti.
Secara sosial, lanjut Haris, Novanto juga bukan rohaniawan seperti Romo Sandyawan yang senantiasa bekerja secara “diam” di pelosok-pelosok kumuh bersama orang-orang yang tidak diuntungkan oleh sistem, dirugikan oleh penguasa dan pemodal serakah yang tak berperikemanusian.
Dalam dunia bisnis, sepak terjang Novanto tidak sehebat pemilik grup Indofood yang bisnisnya menggurita memperkerjakan ratusan ribu pekerja yang menggantungkan nasibnya di jejaring bisnisnya.
“Lalu jasa Novanto itu apa hingga dia menjadi orang yang begitu penting? Kenapa Setya Novanto sangat penting di mata beberapa orang pejabat di Istana Negara, sangat penting bagi pimpinan dan anggota DPR RI? Tak kurang dari Jenderal Luhut Binsar Panjaitan yang menjadi tangan kanan Presiden Jokowi menyempatkan diri menjenguk Setya Novanto dalam drama sakit di sebuah rumah sakit swasta. Kehadirannya seakan sebagai kode back up politik dan hukum dari istana kepada Novanto!” kritiknya tegas.
Walau Setya Novanto pernah mendiskreditkan dan menjual nama Presiden Jokowi dalam episode rekaman “Papa Minta Saham”, dia heran mengapa presiden tak merasa tersinggung atas penghinaan itu. Bahkan Novanto berhasil mengambil alih kursi Ketua DPR RI kembali sesudahnya dan memimpin salah satu partai terbesar sepanjang sejarah RI yakni Partai Golkar.
‘Kami menduga kekebalan dan kesaktian Setya Novanto karena konon kabarnya beliau orang yang baik hati dan sangat dermawan. Pak Nov, sapaan akrabnya, diduga sangat hobi nyawer kepada para politisi, pejabat negara, penegak hukum, dan parasit politik lainnya. Ada juga bisik-bisik beredar, Pak Nov sakti karena diduga selalu dilindungi oleh Istana Negara. Konon, dia memegang kunci-kunci rahasia yang jika terbongkar, dapat membahayakan kelangsungan kekuasaan sang raja,” sindir Haris.
Sebagai penutup, eksponen aktivis mahasiswa 98 yang aktif di Petisi 28 itu mendukung jika ada koreksi dan kritik terhadap jalannya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh KPK. Karena hal tersebut merupakan hak konstitusional warga negara dan fungsi dari DPR RI.
“KPK bukan Tuhan pemilik kebenaran dan kebijaksanaan. Aneh jika ada yang menentang kritik dan pengawasan kepada KPK. Namun, jangan sampai tujuan mengoreksi KPK ditunggangi dan dibelokkan untuk menyelamatkan atau membebaskan Setya Novanto dari berbagai tuntutan hukum,” pungkas Haris Rusly. [RN]