JAKARTA (Panjimas.com) – Aparat kepolisian menyampaikan penjelasan terkait rusuhnya Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Jum’at (10/11/2017) kemarin.
Menurut keterangan tertulis yang diterima dari Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto, setelah shalat Jumat, para tahanan di masukan ke sel masing-masing. Setelah masuk, piket Densus melepas kunci yang ada di kamar A5 dan C5 (RB) karena ada selotan kunci dari dalam. “Demi keamanan dan memudahkan petugas piket membuka pintu sel,” jelas Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Republika, Jumat (10/11).
Sambil melaksanakan giat tersebut, piket Densus melaksanakan penggeledahan di kamar tahanan. Saat penggeledahan dilakukan petugas menemukan ponsel sebanyak empat buah. Ponsel tersebut milik Juhanda, Saulihun, Kairul Anam dan Jumali.
Karena kegiatan pemeriksaan tersebut, salah satu tahanan ada yang merasa tidak terima dan memancing petugas dengan ucapan macam-macam. “Kemudian anggota ada yang terpancing ucapan meraka, dan ada tahanan yamg sambil takbir keras-keras sehingga memancing tahanan blok sebelahnya,” jelas Rikwanto.
Anggota piket pun melakukan tindakan dengan tembakan ke atas untuk pertanda terjadinya keributan dan peringatan kepada para narapidana. Saat ini, suasana sudah bisa diredakan oleh anggota piket. “Setelah itu anggota siaga di piketan sambil menunggu perkembangan. Namun para tahanan tetap masih ada yang terus takbir sehingga memicu yang lain,” lanjutnya. Rikwanto mengatakan, saat ini, anggota Brimob masih berkoordinasi untuk membantu pengamanan rutan Salemba tersebut. [AW/rpb]