JAKARTA, (Panjimas.com) – Menanggapi Surat Keberatan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut atas kehadiran Ustadz Bachtiar Nasir dan KH. Ahmad Shabri Lubis yang dilayangkan kepada Ketua DKM Masjid Agung, Ahad (5/11), Tokoh masyarakat Betawi, Ustadz Haikal Hasan mengimbau agar PCNU Kabupaten Garut tabayun.
“Pada kalimat apa yang tidak menyejukkan, apa definisi dan apa batasan menyejukkan dan tidak menyejukkan?” kata Ustadz Haikal Hasan kepada Panjimas. Kamis, (9/11).
Menurutnya, surat tersebut sangat tidak beralasan. “Menyejukkan dan tidak menyejukkan kan belum tentu (karena) dia belum bicara,” lanjutnya.
Ustadz Haikal Hasan juga merasa malu karena yang melarang pengajian orang Islam dan yang dilarang orang Islam. “Akhirnya, pihak ketiga tepuk tangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata dia, kalau ada yang tidak setuju sampaikan saja kepada Ustadz Bachtiar Nasir dan KH. Shabri Lubis. “Apakah damainya aksi 212 tidak menjadi bukti?” ungkapnya.
Oleh karenanya, ia mengajak PCNU Kabupaten Garut untuk tabayun. “Datanglah atau undanglah ke sana, apa topik yang mau dibicarakan? masa sesama muslim tidak bisa duduk bersama.” pungkasnya. [DP]