RAMALLAH, (Panjimas.com) – Presiden Palestina Mahmoud Abbas Kamis (09/11) menyerukan semua negara untuk mengakui kedaulatan Palestina.
Abbas mendesak semua negara untuk memaksa Israel segera menghentikan pembangunan permukiman ilegal Yahudi di tanah sah milik rakyat Palestina.
Pesan tertulis dari Mahmoud Abbas ini dibacakan pada KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) Uni Eropa-Arab yang diadakan di ibukota Yunani, Athena.
Dalam pesannya, Abbas mengatakan: “Israel melanjutkan upaya untuk menghapus solusi dua negara dan untuk mencegah (pengakuan) negara Palestina dengan menjalankan pembangunan pemukiman ilegal (Yahudi)”, dikutip dari Anadolu.
Presiden Palestina itu menegaskan “hak-hak rakyat Palestina” untuk mendirikan sebuah negara dengan ibukotanya di wilayah Yerusalem Timur.
Israel melakukan operasi pendudukan paksa di wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, selama Perang Arab-Israel pada tahun 1967. Israel mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, dan mengklaimnya sebagai “ibukota abadi” negara Yahudi – hal ini merupakan langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Hukum internasional memandang wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah yang diduduki” dan menganggap semua pembangunan permukiman Yahudi di sana merupakan aktifitas ilegal.[IZ]