YERUSALEM, (Panjimas.com) – Otoritas Yordania yang bertanggung jawab atas Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, Islamic Waqf mengecam keras rencana Israel untuk membentuk sebuah unit polisi khusus baru, yang disebut bernama “Temple Mount Unit” untuk kompleks Al Aqsa.
Pekan lalu, Menteri Keamanan Publik Gilad Erdan mengatakan bahwa Israel akan membentuk sebuah kepolisian khusus berjumlah 200 personil, yang akan dilengkapi dengan “teknologi maju” dan berbasis dan beroperasi di sekitar kompleks Al-Aqsa.
Dalam pernyataannya pada hari Senin, Islamic Waqf, Yayasan Wakaf Islam yang bertanggung jawab atas lokasi suci Masjid Al-Aqsa, menyebut pengumuman Gilad Erdan sebagai sebuah “deklarasi perang terhadap 2 Miliar Muslim”, dilansir dari Anadolu.
Pemerintah Israel berjanji langkah-langkah baru akan diambil sebagai tanggapan atas baku tembak mematikan di lokasi tersebut pada bulan Juli, ketika 2 petugas polisi dan 3 penyerang tewas.
“The Temple Mount Unit akan dilengkapi dengan teknologi canggih dan akan mengumpulkan informasi intelijen untuk melindungi pengunjung di tempat suci,” pungkas Gilad Erdan seperti dikutip dari The Jerusalem Post.
“Unit ini akan mencakup sekitar 200 polisi, dimana 100 orang akan direkrut secara khusus ke Kepolisian, tahun depan,” imbuhnya.
Menteri Pertahanan Publik Israel juga mengatakan rencananya datang “sebagai hasil kesimpulan” menyusul insiden baku tembak di kompleks Al-Aqsa pada bulan Juni di mana 2 polisi Israel tewas, sementara 3 warga Palestina terbunuh.
Setelah serangan itu, Israel menerapkan kebijakan detektor logam di gerbang Al-Aqsa, sehingga memicu aksi demonstrasi massal Palestina selama 2 pekan, yang pada akhirnya memaksa pemerintah Israel melepas detektor logam.
Sejak Oktober 2015, lebih dari 300 warga Palestina terbunuh dalam kekerasan Israel-Palestina, menurut perhitungan resmi Palestina. Pihak berwenang Israel mengatakan setidaknya 55 orang Israel telah tewas dalam periode yang sama.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Timur Tengah tahun 1967. Israel kemudian mencaplok kota Yerusalem pada tahun 1980, mengklaim bahwa seluruh Yerusalem sebagai ibukota “abadi” negara Yahudi, namun langkah itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.[IZ]