JAKARTA (Panjimas.com) – Pasca terbitnya surat yang dikeluarkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Garut perihal keberatan atas kehadiran Ustadz Bahtiar Nasir dan KH. Ahmad Shabri Lubis dalam Tabligh Akbar di Wilayah Garut 11 November 2017 mendatang, Laskar Pembela Islam (LPI) dan Kokam menyatakan siaga dalam pengamanan nanti.
Kokam Pemuda Muhammadiyah Garut misalnya, telah memberikan masukan pada pertemuan di Masjid Agung Garut, Selasa (7/11), dalam menyikapi agenda tabligh akbar pada tanggal 11 November 2017 yang menghadirkan Ustadz Bachtiar Nasir.
“Kepada Aliansi Umat Islam supaya membuka ruang tabayun dan membuka ruang komunikasi untuk duduk bersama perihal adanya pro dan kontra antara Aliansi Umat Islam sebagai penyelenggara dan dari unsur PCNU Garut yang merasa keberatan dengan beberapa hal pertimbangan menurut versi nya masing-masing,” tegas Dian Noviar Nugraha, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Garut.
Tabayun dan membuka ruang komunikasi adalah upaya untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Garut tercinta ini. Peran aparat TNI dan POLRI tentu sangat diperlukan. “Pihak MUI Garut sendiri juga sudah turun tangan untuk menengahi perbedaan pandangan ini”, lanjut Panglima Kokam Garut ini.
Dian Noviar menegaskan bahwa Kokam Pemuda Muhammadiyah Garut akan hadir dalam rangka sebagai undangan dan mendengarkan tausyiah serta menerjunkan pasukan KOKAM Garut untuk pengamanan agenda tabligh akbar. “Jadi jangan sampai ada saling unjuk kekuatan sesama umat Islam,” tutupnya.
Sementara itu, Laskar Pembela Islam (LPI) Wilayah Cirebon menyatakan akan mengawal jalannya acara Tabligh Akbar di Alun-Alun Garut. “Kami laskar Pembela Islam se-wilayah Cirebon akan turut serta dalam, agar berjalan sebagaimana mestinya. Seperti yang direncanakan oleh pihak panitia penyelenggara.”
Demi menjaga Ukhuwah Islamiyah sesama muslim, diharapkan dapat dipertimbangkan oleh PCNU Kabupaten Garut. Pelarangan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 22 UU HAM di dalamnya.
KH. Ahmad Shabri Lubis adalah Ketua Umum sekaligus guru di dalam Organisasi Front Pembela Islam yang merupakan induk dari organisasi laskar Pembela Islam. Maka kami berhak dan berkewajiban untuk mengingatkan kepada PCNU Kabupaten Garut untuk tetap mengadakan pengerahan massa penolakan.”
“Kami lebih khawatir akan terjadinya Pertumpahan Darah antar sesama ummat Islam, antara massa yang pro dan massa yang kontra. Sehingga membuat situasi lebih tidak kondusif daripada yang saudara sekalian khawatirkan,”kata Al Faqir Obby bin Affan (Wali LPI Cirebon) dan Al Faqir Nuryana (Sekretaris LPI Cirebon) seperti tertera dalam surat pernyataan sikap. (desastian)