SUKOHARJO (Panjimas.com) – Ustadz Hanifullah Sukri, pembicara kajian 3N di Masjid An Nur Tanjung Anom, Grogol, Sukoharjo menjelaskan makanan yang diperintahkan Allah, Ahad (5/11/2017).
Allah memerintahkan kita untuk memakan makanan yang halal dan baik, Halalan Thoyyiban sebagaimana tertuang dalam Al Qur’an, Surat Al Maidah ayat 88. “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik (thayib) dari apa yang telah dirizkikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-Nya”.
“Maka makanan yang kita makan harus halalan thoyiban. Berarti ada makanan yang halalan tetapi tidak thoyiban. Kemudian ada yang tidak halalan tetapi thoyiban dan yang buruk tidak halalan dan gifka thoyiban. Kalau kita makan yang tiga terakhir berarti mengikuti langkah syetan,” kata Ustadz Hanif.
Dia lantas mencontohkan bentuk makanan yang halal tetapi tidak thoyib. “Contoh anda dilarang Dokter makan sambel. Karena sedang sakut, pengin banget makan sambel dibelain buat sendiri sembunyi-sembunyi. Nah itu halal tetapi tidak thoyib,” ucapnya.
Ustadz Hanif melanjutkan bahwa ciri makanan yang yang halal dan thoyib tidak harus mahal. Makanan thoyib tetapi tidak halal menurut Ustadz Hanif adalah makanan yang dibeli dari hasil mencuri dan korupsi.
“Contohnya apa korupsi, hasil korupsi kemudian belanja di Mall beli makanan satu keranjang dibawa pulang. Itu tidak halal meski barangnya thoyib. Kemudian yang tidak halal dan tidak thoyib contohnya makanan dari babi, rica-rica anjing,” ungkapnya. [SY]