SOLO (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo menggelar Musyawarah Daerah IX (Musyda) di Gedung MUI Solo, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (4/11/2017).
Teguh, ketua panitia Musyda IX MUI mengungkapkan bahwa Musyda ke IX tersebut akan membahas persoalan umat Islam Soloraya.
“Musyda kali ini beda dengan sebelumnya, hari ini berada di Gedung sendiri milik MUI Solo yang cukup representatif. Muysda kali ini akan membahas persoalan umat Islam dan khususnya masyarakat Solo,” katanya.
Mengambil tema “Meneguhkan peran MUI dalam mengatasi problematika akhlak, sosial, politik, ekonomi, dan keumatan,” ketua MUI Solo, Prof. Zaenal Arifin Adnan dalam sambutannya menjelaskan bahwa selama kepemimpinannya, MUI dapat membuat hubungan masyarakat menjadi harmonis.
“Saya ketua umum MUI Solo periode 2012-2017 sangat bersyukur, bahwa MUI Solo sering mendapat tamu baik Polda maupun Mabes Polri yang bertanya bagaimana membuat hubungan MUI dengan ormas Islam di Surakarta bisa harmonis. Saya jawab, kita buatkan wadah DSKS, kita juga buat wadah para elemen muda, Elmusa, serta wadah konseling umat Islam,” ungkapnya.
Selain membahas perencanaan program, Musyda IX juga akan memilih pengurus baru periode 2017-2022. Turut hadir acara tersebut Ketua MUI Jateng, Muspida Solo, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jateng, Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Solo.
KH Ahmad Daroji, Ketua MUI Jateng yang bertindak membuka Musyda IX mengatakan bahwa peran Ulama dalam mendirikan negara Indonesia dan mengatur peraturan Undang-undang selalu membutuhkan peran Ulama.
“Biar kita ngerti bahwa Ulama itu harus bersama Umaro. Kita sudah menikmati bahwa sejarah dulu peran Ulama dan jejernya Ulama sudah berperan berdirinya negara ini. Atas berkat Rahmat Allah, itu peran Ulama lagi,” ujarnya.
Untuk itu, dia meminta keberhasilan ketua MUI Solo yang berhasil membuat Gedung megah dan menjalin hubungan Ulama dan umat yang baik perlu di apresiasi.
“Tentang program kita dhohiron wa batinan, maka sudah sejalan dengan pemerintah. MUI punya aturan maka diikutilah aturan dari pusat. Monggo diatur sesuai sistemnya, kalau ini sudah baik tidak perlu diganti juga tidak apa,” paparnya. [SY]