JAKARTA, (Panjimas.com) – Penolakan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia kian masif. Dalam beberapa bulan terakhir, setelah kekalahan Ahok, Direktur Eksekutif Indonesian Resourcess Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, pemerintahan Jokowi melakukan beberapa langkah strategis guna melanjutkan proyek reklamasi.
“Tidak peduli jika itu (Proyek reklamasi Teluk Jakarta) bermasalah secara hukum, lingkungan, teknis-operasi, sosial-politik atau pun yang lain-lain,” kata Marwan Batubara, di Gedung Nusantara, DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Lebih lanjut, Marwan menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan pemerintahan Jokowi ialah penerbitan HGB oleh Presiden Jokowi, pencabutan moratorium proyek reklamasi oleh Menteri Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan (LBP), dan terakhir Presiden Jokowi seolah mengancam Anies-Sandi secara halus dengan menyebut Indonesia negara hukum dan marwah hukum harus dijaga, sehingga proyek harus dilanjutkan.
“Padahal, justru karena melanggar hukum-lah maka proyek tersebut harus dihentikan,” lanjutnya.
Selain itu, jika mempertimbangkan berbagai kajian akademis yang menunjukkan bahwa proyek reklamasi justru akan menenggelamkan Jakarta, merusak lingkungan, menambah beban biaya APBD, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian para nelayan, dan sebagainya, maka menjadi sangat jelas jika proyek tersebut memang harus dihentikan. “Bukan malah dilanjutkan.” pungkasnya. [DP]