JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang menutup izin perpanjangan usaha Hotel Alexis.
“Saya memberikan apresiasi atas komitmen Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan, menutup Alexis dengan tidak memperpanjang izin usahanya. Karena itu termasuk amanah konstitusi,” katanya kepada Panjimas.com, Selasa (31/10) di Gedung MUI, Jakpus.
Menurutnya, soal penutupan tempat-tempat maksiat yang selama ini ada di wilayah DKI Jakarta perlu di apresiasi, terlebih lagi ini janji politik.
“Kedepannya tidak hanya Alexis, tempat-tempat maksiat lainnya juga harus ditutup,” pungkasnya.
Dia pun menjelaskan, salah satu tugas pemimpin adalah menjamin ketertiban sosial, ketertiban masyarakat, serta menghormati hukum dan peraturan perundang- undangan.
“Ada atau tidak adanya janji menutup tempat maksiat, sudah seharusnya dilakukan oleh setiap orang yang diberikan amanah kepemimpinan,” tuturnya. [TM]