NEW DELHI, (Panjimas.com) – Badan Investigasi Nasional India (NIA) pada hari Kamis (26/10) mengajukan sebuah dakwaan terhadap Da’i Muslim terkemuka, Dr. Zakir Naik, yang diburu oleh pemerintah India dengan klaim tuduhan sepihak atas dugaan perannya dalam menghasut teror dan menyampaikan pidato kebencian.
Dr. Zakir Naik menjadi incaran NIA, karena dinilai memicu perang melawan negara, karena tuduhan tindakan yang disengaja dan jahat, yang dimaksudkan untuk menciderai perasaan religius dan pidato serta ucapan (ucapan) yang dengan sengaja dituding melukai perasaan religius seseorang.
Dr. Zakir Naik juga menjadi buruan NIA di bawah berbagai bagian UU Tindakan Pelanggaran (Pencegahan) karena dinilai menjadi anggota asosiasi yang tidak sah.
Tuduhan yang diajukan oleh NIA dalam pengadilan khusus mereka, menampilkan pernyataan dari 85 saksi.
Kementerian Luar Negeri India telah mencabut paspor milik Dr. Zakir Naik pada bulan Juli lalu.
Dr. Zakir Naik terkenal di seluruh dunia karena keahliannya dalam memperdebatkan isu-isu Islam dan isu-isu perbandingan Agama.
Dr. Zakir Naik memiliki jutaan pengikut di Facebook dan telah menyampaikan hampir 4.000 ceramah tentang Islam di banyak negara.
Programnya di “Peace TV”, yang dia dirikan pada tahun 2006, sangat populer di kalangan Muslim India; Saluran tersebut dilarang oleh pemerintah tahun lalu.
Setelah serangan teror di ibukota Bangladesh Dhaka tahun lalu, Badan Investigasi Nasional India (NIA) telah mengajukan sebuah kasus terhadap Dr. Zakir Naik dan juga organisasi non-pemerintah yang dipimpunya di Mumbai, yakni Islamic Research Foundation (IRF).
Permasalahan menyoal Zakir Naik dimulai di India setelah pihak berwenang Bangladesh mengatakan bahwa salah satu anggota dari sekelompok bersenjata yang bertanggung jawab atas serangan mematikan di sebuah kafe populer di Dhaka diduga telah diilhami oleh Zakir Naik. Serangan tersebut menewaskan 22 jiwa, sebagian besar warga negara asing.
Dr. Zakir Naik tidak berada di India pada saat dugaan keterkaitan peran dirinya, dan sejak saat itu Ia tidak kembali ke India untuk menghindari kemungkinan penangkapannya atas berbagai tuduhan.
Tahun lalu, pemerintah India telah membatalkan ijin LSM dan yayasan pendidikan miliknya, dan menyatakannya sebagai alat teror.
Badan Investigasi Nasional India mendaftarkan sebuah kasus pidana terhadap Dr. Zakir Naik pada 18 November 2016, di bawah berbagai bagian dalam KUHP India dan UU Tindakan Pencegahan (Prevention Act).
India Bekukan Rekening Bank Organisasi Zakir Naik
ational Investigation Agency (NIA), November tahun 2016 lalu, memerintahkan bank-bank India untuk membekukan rekening-rekening milik Dai Internasional dan Ahli Perbandingan Agama, Dr. Zakir Naik.
NIA juga memerintahkan pembekuan aset dana milik Islamic Research Foundation (IRF), serta perusahaan-perusahaan atau organisasi-organisasi yang memiliki hubungan dengan Dr. Zakir Naik, seperti dilansir Times of India.
Sumber-sumber mengatakan penyidik NIA sejauh mengidentifikasi 25 rekening-rekening di 4 bank, yang secara teratur digunakan untuk transaksi oleh Dr. Zakir Naik, organisasinya dan perusahaan-perusahaannya.
NIA telah memerintahkan ke bank-bank tersebut untuk mengidentifikasi semua perusahaan atau pihak perorangan yang melakukan transaksi dengan organisasi Dr. Zakir Naik, Islamic Research Foundation (IRF) serta organisasi yang berhubungan dengannya.
Langkah NIA ini bertujuan untuk memutus rantai finansial (pendanaan) gerakan dakwah Islam Dr. Zakir Naik dan organisasi-organisasinya setelah Ulama terkemuka Islam dunia itu dikriminalisasi dibawah Undang-Undang Aktivitas Pencegahan Pelanggaran Hukum, Unlawful Activities (Prevention) Act (UAPA).
Sumber-sumber internal mengatakan keputusan itu diambil setelah NIA mengklaim pihaknya memiliki dokumen-dokumen sitaan yang menunjukkan bahwa anggota Islamic State (IS) Abu Anas telah menerima dana beasiswa senilai 80.000 Rupee dari Islamic Research Foundation (IRF) pada Oktober 2015.
Abu Anas, adalah seorang Insinyur dan merupakan penduduk Tonk di Rajasthan, Ia telah berhenti dari pekerjaannya di Hyderabad. Anas ditangkap oleh NIA pada bulan Januari tahun 2016 karena diduga merencanakan serangan teror menjelang Hari Republik India.
NIA mengklaim tuduhan sepihaknya atas pendanaan IRF dan distribusi uang yang menunjukkan bahwa Anas, telah menerima dana beasiswa IRF di 2015.
Badan Penyelidik Nasional Pemerintah India ini telah mendaftarkan kasus gugatan hukum terhadap Dr. Zakir Naik, Islamic Research Foundation (IRF) dan juga para pengurus yayasan Islam itu di bawah hukum IPC Pasal 153 A, yakni diduga telah (mempromosikan permusuhan antara kelompok yang berbeda atas dasar agama), selain juga dibawah Undang-Undang Aktivitas Pencegahan Pelanggaran Hukum, Unlawful Activities (Prevention) Act (UAPA).
Penyelidikan yang dilakukan selama 3 hari pada 20 tempat yang terhubung ke Islamic Research Foundation (IRF) dan para rekannanya di Mumbai, menargetkan rincian rekening-rekening bank dan kegiatan keuangan lain yang berhubungan dengan Dr. Zakir Naik dan IRF, aset-aset dana akan segera disita pemerintah India.
NIA juga telah menuliskan surat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melarang dan memblokir situs dakwah online yang dikelola IRF serta pergerakan aktivitas online lainnya, termasuk video-video pidato dakwah Naik di situs jejaring sosial, demikian menurut sumber-sumber dikutip dari Times of India.
Peace TV Milik Dr. Zakir Naik Dilarang Siar
Pemerintah Bangladesh telah memutuskan untuk melarang siaran Peace TV di Bangladesh. Peace TV sebagaimana diketahui merupakan saluran televisi Islam yang dikelola oleh Ulama, Kristolog dan Dai terkemuka, Dr. Zakir Naik.
Pemerintah Bangladesh melarang tayangan saluran TV Islam milik Dr. Zakir Naik, dengan dalih bahwa Dr. Zakir Naik dituduh telah menginspirasi aksi serangan teror di ibukota Dhaka baru-baru ini, dilansir oleh bdnews24.com.
Dr. Zakir Naik merupakan pendiri dan Presiden organisasi amal yang berbasis di Mumbai Islam Research Foundation (IRF), yang memiliki saluran Peace TV. Untuk diketahui, konten Peace TV tersedia dalam bahasa Inggris, Urdu dan Bangla dan disiarkan dari Dubai.
Penyelidikan awal oleh pemerintah India mengklaim bahwa mereka telah menemukan bahwa pidato Dr, Zakir Naik dianggap provokatif dan tak menyenangkan [menggelisahkan keyakinan bagi non-muslim].
Penjelasan Dr. Naik tentang isu-isu Islam terkait juga telah memulai kontroversi dalam banyak hal, demikian klaim pemerintah India, yang sangat khawatir dengan pergerakan dakwah Islam Dr. Zakir Naik yang begitu massif.
Dai terkemuka yang berusia 50 tahun itu [Dr. Zakir Naik] sebelumnya telah dilarang memasuki wilayah Inggris dan Kanada, selain itu diketahui pula bahwa Peace TV juga dilarang di Malaysia yang mayoritas penduduknya Muslim.
Pelarangan saluran TV milik Dr. Zakir Naik ini hanya dikarenakan atas alasan dan dalih bahwa dua pelaku penyerang di ibukota Dhaka yang menewaskan 20 sandera bertempat di Holey Artisan Bakery dan O ‘Kitchen di Gulshan-2 pada tanggal 1 Juli malam hari lalu dikatakan telah menjadi pengikut Dr. Zakir Naik di media sosial. Seperti diketahui, bahwa media sosial merupakan media milik publik dimana siapapun dapat mengakses dan menjadi pengikut akun tersebut terlepas etnis, ras, dan agama.
Dengan kebijakan pelarangan siaran Peace TV di Bangladesh, beberapa operator kabel di Dhaka mengatakan mereka sedang menunggu arahan pemerintah pada saluran free-to-air.
“Kami ingin menghentikan penayangan saluran ini [Peace TV] di seluruh negeri. Tapi kami belum menerima perintah dari pemerintah,” kata Mir Hossain Akhtar, Kepala Bangladesh Cable Owners Association, mengatakan kepada bdnews24.com.
Saluran tersebut [Peace TV] telah dihentikan di beberapa bagian kota Dhaka, kata SM Anwar Parvez, mantan Kepala Bangladesh Cable Owners Association.
Larangan itu muncul setelah India baru-baru ini mengancam akan mengambil tindakan terhadap operator kabel bahwa Peace TV, yang dilaporkan memiliki sekitar 200 juta pemirsa, telah dilarang di India sejak 2012.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Menteri senior dan pejabat tinggi keamanan Bangladesh itu, juga memutuskan untuk memantau khotbah-khotbah yang diberikan selama shalat Jumat untuk memeriksa apakah ada kuliah provokatif yang disampaikan, demikian menurut Amu kepada wartawan, dilansir oleh Times of India.
Respon Dr. Zakir Naik Atas Ketegangan di Bangladesh
Menghadapi situasi yang memanas dan ketegangan di Bangladesh dan India, Dr. Zakir Naik pada hari Sabtu (09/07/2016) menyatakan bahwa tidak ada pejabat pemerintah Bangladesh yang telah mengatakan bahwa ia menginspirasi tindakan terorisme.
“Saya berbicara dengan orang-orang pemerintahan Bangladesh. Mereka mengatakan kepada saya bahwa mereka tidak percaya saya menginspirasi aksi terorisme di Bangladesh, untuk melakukan tindakan membunuh orang yang tidak bersalah. Itu adalah masalah yang berbeda bahwa dia [pelaku] adalah penggemar saya,” kata Dr. Zakir Naik dalam video yang dirilis di Mumbai.
Sementara itu menurut laporan AFP, Langkah-langkah pelarangan Siaran TV Islam ini datang setelah beberapa pelaku serangan Dhaka diduga telah menjadi penggemar saluran televisi milik Dr. Zakir Naik, sementara pelaku serangan lainnya ditemukan berasal dari universitas elite akan tetapi mereka dilaporkan telah hilang selama berbulan-bulan.
Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina pada Minggu pagi menyerukan pada setiap sekolah, perguruan tinggi dan universitas untuk “membuat daftar siswa tidak hadir dan mempublikasikannya”.
Bangladesh telah pulih dari puluhan serangan, terutama yang menargetkan aktivis sekuler atau minoritas agama.
“Kami akan bertindak keras,” kata Perdana Menteri. “Kami harus mencabut militansi dan terorisme dari Bangladesh.” diduga Tiga dari jihadis yang berpartisipasi dalam serangan terhadap sebuah kafe Dhaka pekan lalu, di mana 20 sandera tewas, merupakan pelajat dan mahasiswa dari sekolah dan universitas elite di ibukota Bangladesh.
Bukti bahwa para penyerang merupakan golongan terdidik dan terpelajar dari anggota masyarakat telah memicu kekhawatiran bahwa ekstremisme telah menyebar jauh melampaui anak-anak yang kehilangan haknya di madrasah dan meradikalisasi mereka.
Kepolisian Bangladesh mengatakan kedua serangan itu telah dilakukan oleh kelompok militan lokal yang dilarang peredarannya, meskipun terdapat klaim vokal dari kelompok Islamic State (IS) bahwa mereka bertanggung jawab atas pengepungan di cafe Dhaka.[IZ]