SOLO (Panjimas.com) – Aliansi Mahasiswa Solo (AMS) menggelar demo di depan Mapolresta Solo Jl Adi Sucipto No 2 Mahanan, Sabtu siang, (28/10/2017).
Aksi solidaritas atas penangkapan dan ditetapkannya status tersangka beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) oleh Polda Metrojaya ini diikuti ratusan Mahasiswa Soloraya.
Hasan Hanafi, Korlap aksi mengatakan, ditangkapnya aktivis mahasiswa menambah rentetan panjang tindakan represif aparat Polisi. Selain itu, mereka menegaskan pemerintah anti kritik dan masukan dari rakyat.
“Pembungkaman yang terjadi hari ini, telah mencederai demokrasi dan melanggar UUD 1945 pasal 28 E ayat 3. Bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” kata Hasan.
Dia menilai rezim Jokowi saat ini mulai represif dan anti kritik terhadap kebijakannya. Untuk itu AMS menolak keras sikap represif aparat.
“Menolak hadirnya rezim represif dan penagkapan Aktifis Mahasiswa serta perlakuan diskriminasi hukum oleh aparat,” ucapnya.
AMS juga mengancam akan ke Jakarta, jika para aktivis mahasiswa tersebut tidak segera dibebaskan. “Segera bebaskan dan cabut status tersangka para aktivis Mahasiswa atas nama Wildan Wahyu Nugroho (UNS), Panji Laksono (IPB), Ardi Sutrisbi (IPB), dan Ihsan Munawar (STEI SEBI),” pungkasnya. [SY]