SOLO (Panjimas.com) – Pasca ditetapkan sebagai tersangka Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Wildan Wahyu Nugroho (Wildan), Presiden BEM UNS Lintas Generasi menyatakan sikapnya, di Gedung dr. Prakosa Kantor Pusat UNS, Selasa (24/10/2017).
Ikhlas Tamrin, Presiden BEM UNS tahun 2005, menegaskan bahwa hari ini Demokrasi Indonesia mati dan Rezim bertindak represif. Dia beralasan bahwa soko guru demokrasi telah dinodai dengan perilaku menjijikkan aparat saat aksi demo 3 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada Jumat lalu.
“Matinya Demokrasi Indonesia, Tolak Rezim Represif dan Bebaskan Aktivis Mahasiswa sekarang juga. Itu adalah judul besar kita merefleksikan hari ini pasca ditangkapnya mahasiswa setelah kemarin di Jakarta,” katanya dihadapan wartawan.
Lebih lanjut bersama alumni presiden BEM UNS mulai periode tahun 2002, Tamrin mempertanyakan proses penangkapan dibarengi dengan pemukulan, menetapkan para aktivis mahasiswa menjadi tersangka yang begitu cepat.
“Apakah proses demonstrasi yang dilakukan adik adik aktivis mahasiswa adalah suatu kejahatan? Itu pertanyaan besar kami pada aparat dan kepada rezim saat ini,” ungkapnya.
Jika yang dilanggar para mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi salah secara prosedur, misal aksi hingga tengah malam. Tamrin mempertanyakan aksi kelompok lain hingga tengah malam tidak ditindak. “Mengapa aksi-aksi sebelumnya yang serupa, aparat tidak melakukan apa-apa alias melakukan pembiaran?,” imbuhnya. [SY]