SOLO (Panjimas.com) – Presiden BEM Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Lintas Periode tidak terima, Wildan Wahyu Nugroho (Wildan), dan Mahasiswa lainnya, dijadikan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat aksi demo 3 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Gunawan, Presiden BEM UNS tahun 2009-2010 akhirnya ikut memobilisasi mahasiswa untuk turun gunung menyatakan sikap terhadap tindakan represif aparat terhadap peserta aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, pada Jumat (20/10/2017) lalu. Dia menyayangkan demo mahasiswa tersebut berakhir dengan pemukulan, hingga dipenjara 14 mahasiswa.
“Kami kaget, ternyata adik kami Wildan jadi koordinator BEM SI (Seluruh Indonesia). Kemudian kami dulu alami aksi di depan istana sampai pagi itu pun nggak ada masalah. Sekarang ini teman-teman alumni nggak terima dengan kondisi kayak begini,” katanya saat dihubungi Panjimas.com, Selasa (24/10/2017).
Presiden BEM UNS Lintas Periode dalam pernyataan sikap hari ini meminta segera membebaskan dan mencabut status tersangka para aktivis Mahasiswa atas nama Wildan Wahyu Nugroho (UNS); Panji Laksono (IPB); Ardi Sutrisbi (IPB); dan Ihsan Munawar (STEI SEBI).
Gunawan melanjutkan, jika pemerintah tidak mengambil sikap atas aksi tersebut, BEM SI akan menggelar aksi lebih besar dari aksi 212 yang digelar umat Islam.
“Kita mau nggak mau turun gunung, yang tua-tua juga ikut. Dan Universitas lain juga ikut mengeluarkan release yang sama. Kita akan mengeluarkan pernyataan sikap, jika tidak diindahkan mungkin polanya bisa lebih besar dari aksi 212. Kita lihat reaksi pemerintah dulu,” ungkapnya.
Untuk itu, Presiden BEM UNS Lintas Periode menyerukan kepada seluruh aktivis mahasiswa dan rakyat Indonesia bersiap untuk turun ke jalan pada tanggal 28 Oktober dengan agenda, menolak rezim represif dan penangkapan aktivis mahasiswa. [SY]