SOLO (Panjimas.com) – Wildan Wahyu Nugroho (Wildan), Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS), ditetapkan sebagai tersangka. Alumni BEM UNS menyerukan semua mahasiswa turun ke jalan dengan agenda menolak rezim represif.
“Apakah daya rusak aparat yakni pembungkaman aktivis dan diskriminasi hukum itu adalah sikap resmi dari rezim Jokowi-JK? Jadi kami mempertanyakan ini, apakah ini adalah bagian dari sikap resmi penguasa hari ini,” kata Ikhlas Tamrin, Presiden BEM UNS tahun 2005, saat jumpa pers di Gedung dr. Prakosa Kantor Pusat UNS, Selasa (24/10/2017).
Tamrin heran dengan rezim penguasa saat ini yang hanya diam tidak bersikap. Padalah menurutnya Jokowi pernah nyatakan rindu demo dan akan menerima demo rakyat, tapi kini yang terjadi justru kebaliknya.
“Lalu mengapa Jokowi-JK diam membisu menyaksikan kebrutalan aparat kemarin?,” tanya Tamrin.
Untuk itu, Alumni BEM UNS menyerukan kepada semua mahasiswa dan masyarakat untuk turun ke jalan pada Sabtu tanggal 28 Oktober 2017.
“28 Oktober adalah momentum Sumpah Pemuda, dan kita menyerukan, sekali lagi menyerukan untuk turun ke jalan untuk melakukan sumpah pemuda bahwa demokrasi saat ini jangan pernah dikotori oleh perilaku represif aparat,” tandasnya.
Dalam pernyataan sikap tersebut, semua alumni BEM UNS mulai tahun 2002 ikut mengetahui dan bertanggung jawab. Mereka adalah Bondan Wirawan (2002), Adi Sumarno (2003), Nafi asrori (2004), Ikhlas Tamrin (2005), Dimas bayu S (2006), Bambang Harianto (2007), Krisna Dwipayana (2008), Gunawan (2009-2010).
Kemudian Berry Nur Arif (2010-2011), Arif Satriantoro (2011-2012), Toma Patriot Tama (2012-2013), Siswandi (2014), Eko Pujianto (2015), Doni Wahyu Prabowo (2016). [SY]