JAKARTA, (Panjimas.com) – Menilai 3 tahun kinerja pemberantasan korupsi era Pemerintahan Jokowi-JK, Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Easter mengatakan, kasus teror terhadap Novel Baswedan akan selalu relevan untuk menilai pemerintahan Jokowi-JK.
“Karena, ini adalah salah satu tonggak dimana perkara yang ditangani Novel Baswedan terkait kependudukan,” kata Lola Easter, diKantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jum’at (22/10/2017).
Menurutnya, perkara e-KTP adalah satu hal yang diduga menjadi penyebab Novel Baswedan diserang oleh orang yang tidak dikenal pada 11 April 2017.
“Progres terbaru yang Polri bisa lakukan terkait dengan perkara ini hanya mengeluarkan sketsa wajah yang diduga pelaku, bahkan belum jadi tersangka dan orang ini belum ketahuan posisinya ada dimana,” tuturnya.
Hal itu, katanya, sangat bertolak belakang dengan respon ketika Reskrimum Polri menangani perkara penyekapan hingga berujung kematian yang terjadi di Pulomas.
“Dalam waktu seminggu reskrimum itu sudah bisa menemukan bahkan pelakunya sudah ada dipulau (provinsi) lain,” lanjutnya.
Terlepas perkaranya novel baswedan ini mengenai novel (penyerangan terhadap novel)
Dikatakan Lola lebih lanjut, perkara Novel sendiri tindak pidananya adalah tindak pidana umum, ini bukan tindak pidana yang rumit-rumit banget, kecuali ada dugaan keterlibatan orang-orang penting yang kemudian mempengaruhi perkara ini sehingga tidak bisa dilanjutkan ke proses yang lebih jauh.
“Untuk membantah dugaan tersebut seharusnya Polri bisa bekerja lebih cepat daripada yang sudah dihabiskan waktunya dalam jangka waktu 6 bulan ini tidak ada progress yang terlalu menggembirakan.” pungkasnya. [DP]