JAKARTA (Panjimas.com) – Perjuangan ribuan mahasiswa yang tergabung dalam barisan Aksi Tiga Tahun Jokowi-JK, Aliansi BEM Seluruh Indonesia berujung pada pembungkaman. Tak kurang dari itu, beberapa diantaranya mendapat perlakuan represif dengan dituduh telah melakukan tindak pidana.
Berdasarkan surat panggilan yang bernomor S.Plg/11738/x/2017/Ditreskrimum dan S.Plg/11739/x/2017/Ditreskrimum yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya menyatakan, bahwa Wildan Wahyu Nugroho selaku Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya Jakarta.
Status tersangka lainnya juga ditetapkan kepada Panji Laksono selaku Presiden Mahasiswa IPB sekaligus Koordinator Isu Agraria BEM Seluruh Indonesia. Sedangkan Ardi S (IPB) dan Ihsan M (STEI SEBI) statusnya masih ditahan.
Dalam siaran pers yang diterima Panjimas, Menko Eksternal BEM UNS Solo, Addin Hanifa mengajak kepada seluruh mahasiswa Indonesia, agar merapatkan barisan demi perlawanan yang jauh lebih kuat dan besar.
“Bagaimana mungkin kita berdiam diri melihat penindasan yang teramat nyata pada saudara kita. Bagaimana mungkin kita hanya berpangku tangan atas ditetapkannya dua rekan perjuangan kita yang telah berjuang menyerukan pada tegaknya keadilan,” kata Addin.
Addin menegaskan, mereka telah berjuang kawan, disayat panas matahari, dihujam pentungan polisi, lebam wajahnya, dihantam sepatu tepat dikeningnya. Kalaupun ada yang merasa kurang tepat caranya, kritisi substansi pemikiran yang kemudian menjadi alasan pergerakannya, bukan dengan menghakimi orangnya. Sekali lagi, mereka telah berjuang.
“Sejarah mahasiswa adalah sejarah transaksi pikiran dan perkelahian pemikiran, bukan perkelahian tubir-tubiran. Laiknya apa yang terjadi dan membekas sebagai sejarah bangsa, kita dibentur-hantamkan oleh konflik horizontal dengan tujuan mereduksi kekuatan gerakan. Sehingga kita lalai atas kezaliman yang menimpa saudara kita sendiri.”
Sejarah kemerdekaan Indonesia, lanjut Addin, adalah sejarah terjalinnya simpul-simpul perjuangan dalam persatuan. Kami tetap berdiri pada khittah perjuangan untuk senantiasa mempersamai kaum-kaum yang ditindas dalam memperjuangkan keadilan.
Addin menyerukan kepada seluruh mahasiswa untuk memberikan dukungan moril kepada kawan perjuangan. “Rezim ini tengah ketakutan, mulai Represif dan anti kritik. Ketika para sosial sontrol menyampaikan aspirasi di hadiahi pukulan dan kurungan. Hentikan pelecehan terhadap Gerakan Mahasiswa!
Mahasiswa mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya agar mengeluarkan rekan mereka yang ditahan dan dijadikan tersangka. Atau seluruh mahasiswa Indonesia akan Bersatu untuk menjemput paksa.(desastian)