MAGELANG (Panjimas.com) – Anang Imamuddin, Ketua aksi Solidaritas Rohingya di Borobudur beberapa waktu lalu, bersiap menghadapi pemanggilan Polres Magelang tekait kriminalisasi spanduk ajakan kembali berbelanja ke toko “Pribumi”.
Saat dihubungi Panjimas, Anang mengatakan Surat pemanggilan, dia terima pada Sabtu tanggal 21 Oktober 2017. Sementara,,Tim advokasi Ekonomi Kerakyatan yang saat ini sudah ada 12 orang akan mendampinginya.
“Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum tentunya akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku. Kita akan rapat tim advokat sebanyak 12 orang, terkait pemanggilan sebagai saksi,” ungkapnya, Sabtu (21/10/2017).
Lebih lanjut, Anang meminta doa umat Islam untuk dimudahkan dalam urusan tersebut. Dukungan ormas Islam sangat dia butuhkan karena menyangkut kedholiman terhadap sesama muslim, sebab aksinya semata-mata mendukung gerakan ekonomi rakyat khususnya pribumi.
“Mohon doa serta dukungan kepada semua pihak agar tetap istiqomah berjuang membela agama dan membela negara,” ujarnya.
Sementara itu, Fathkul Mujib, koordinator Tim Advokasi Ekonomi Kerakyatan menjelaskan langkah yang akan ditempuh adalah pendampingan saksi. Jika kasus ini dikriminalisasi, pihaknya siap menerjunkan massa besar demi tegaknya keadilan.
“Kita akan segera buat surat kuasa dan akan pendampingan, sejauh mana keterkaitan Anang. Sementara kan masih sebatas sebagai saksi. Mungkin juga akan mengambil langkah lain, jika harus terpaksa ya kekuatan massa,” tandasnya. [SY]