ZURICH, (Panjimas.como) – UNICEF Selasa (17/10) memperingatkan bahwa pihaknya tidak dapat terus membantu pengungsi Muslim Rohingya di Bangladesh tanpa sokongan “dana tambahan segera” dari negara pendonor.
Badan Amal Anak-Anak PBB tersebut mengatakan bahwa sumber-sumber daya UNICEF telah melampaui batas untuk menyokong kebutuhan 582.000 pengungsi Muslim Rohingya yang sekarang berada di kamp-kamp pengungsian Bangladesh, setelah meninggalkan rumah-rumah mereka di Rakhine, Myanmar.
“Sampai hari ini, UNICEF telah menerima hanya 7 persen dari total $76 juta dollar yang dana dibutuhkan untuk memberikan dukungan darurat kepada anak-anak [Rohingya selama enam bulan ke depan,” ujar UNICEF.
PBB membutuhkan dana $434 juta dollar untuk pengungsi Rohingya dari bulan September 2017 sampai Februari 2018 namun hingga saat ini hanya menerima $106 juta dollar dari negara-negara donor, mengutip laporan AA.
Akan ada konferensi perjanjian di Jenewa pada 23 Oktober mendatang.
Badan-Badan bantuan kemanusiaan telah memperingatkan bahwa ada kekhawatiran nyata bahwa anak-anak yang rentan tersebut dapat menjadi korban-korban pelecehan ataupun perdagangan manusia.
Para pengungsi Rohingya melarikan diri dari operasi militer di Myanmar di mana tentara dan gerombolan ektrimis Buddha membunuh laki-laki, perempuan dan anak-anak Rohingya, menjarah rumah-rumah mereka dan membakar desa-desa Muslim Rohingya.
Sejak 25 Agustus lalu, saat Militer melancarkan operasi brutalnya terhadap penduduk Rohingya, 582.000 penduduk Rohingya terpaksa menyeberang dari negara bagian Rakhine menuju ke wilayah Bangladesh, menurut Badan Pengungsi PBB, UNHCR.
Ini adalah gerakan “terbesar dan tercepat” dari populasi sipil di Asia sejak tahun 1970an, demikian pernyataan PBB.
Beberapa pakar PBB beberapa pekan lalu mengeluarkan pernyataan bersama yang mendesak pemerintah Myanmar untuk menghentikan “semua kekerasan terhadap minoritas Muslim Rohingya dan menghentikan penganiayaan yang sedang berlangsung serta berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang serius”.
Seruan yang dibuat oleh 7 pelapor khusus PBB yang menangani hak asasi manusia tersebut muncul di laman situs resmi Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR).
Pakar PBB menyatakan terdapat berbagai tuduhan yang kredibel atas pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran serius. Para ahli juga mengatakan Myanmar harus memberikan “akses kemanusiaan secara bebas” kepada organisasi internasional untuk membantu pengungsi di internal Rakhine.
Pernyataan bersama tersebut juga menyebutkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia itu mencakup pembunuhan di luar hukum, penggunaan kekerasan, perlakuan sewenang-wenang dan perlakuan sewenang-wenang yang berlebihan, kekerasan seksual dan berbasis gender, dan penculikan paksa, “serta pembakaran dan penghancuran lebih dari 200 desa-desa Rohingya dan puluhan ribu rumah “.
Menurut Menteri Luar Negeri Bangladesh Abul Hasan Mahmood Ali, sekitar 3.000 orang Rohingya tewas dibantai dalam tindakan brutal Militer Myanmar.
Secara keseluruhan, lebih dari 800.000 pengungsi Rohingya sekarang diyakini berada di Bangladesh.[IZ]