JAKARTA, (Panjimas.com) – Kepolisian berencana untuk melakukan akselerasi pemberantasan korupsi melalui pembentuka Densus Tipikor, perlu diberikan apresiasi, dan saya menghormati niatan tersebut. Namun, bila Densus Tipikor dibuat sebagai upaya untuk menegasikan KPK bahkan diduga sebagai upaya sistematik melemahkan dan mempreteli fungsi KPK, agaknya hal ini perlu ditolak.
Pernyataan itulah yang disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Rabu, (18/10).
Pada dasarnya kepolisian sudah memiliki satuan khusus yang mengurusi Tipikor, namun selama ini nyaris tidak efektif menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara maupun pihak kepolisian itu sendiri.
“Pendirian Densus Tipikor bagi saya bak menyediakan sapu yang diduga diragukan kebersihannya justru akan menyebar kotoran kemana-mana namun seolah melakukan pembersihan. “ ujarnya.
Fakta, bahwa KPK selalu mendapat perlawanan balik dan keras bila menangani kasus korupsi yang melibatkan anggota kepolisian, bahkan ada “ketertakutan” pimpinan KPK bila menangani kasus yang melibatkan kepolisian, karena akan mendapat perlawanan balik yang keras.
Di samping itu di Internal KPK juga masih diisi oleh perwira-perwira polisi aktif, yang diduga memiliki loyalitas ganda, sehingga sulit berlaku obyektif bila menangani kasus korupsi yang diduga melibatkan polisi. KPK saja kelabakan, apalagi bila Densus Tipikor yang dibentuk polisi, hampir mustahil mau menangani kasus korupsi yang melibatkan pihak kepolisian itu sendiri.
“Oleh sebab itu, perlu agaknya, Presiden memerintahkan Kepolisian untuk membatalkan pembentukan Densus Tipikor oleh Kapolri ini, dan fokus memperkuat Satuan Tipikor yang sudah ada dengan cara menarik seluruh anggota kepolisian di KPK untuk memperkuat satuan Tipikor kepolisian yang sudah ada.” Tegasnya.
Sehingga bisa lebih efektif dan akseleratif menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi. Dengan menarik anggota kepolisian dari KPK maka, negara memperoleh dua keuntungan sekaligus, Pertama. Kualitas satuan Tipikor kepolisian akan semakin kuat dan efektif karena diperkuat oleh anggota kepolisian yang sudah berpengalaman di KPK. Kedua, KPK akan bisa lebih kuat, karena tidak terjadi loyalitas ganda yang seringkali mengganggu kinerja KPK selama ini menangani kasus-kasus korupsi besar. [RN]