JAKARTA, (Panjimas.com) – Pengusaha Taiwan saat ini antusias memahami bagaimana regulasi halal di Indonesia. Setidaknya hal itu yang terungkap didalam seminar tentang pemahaman produk halal Indonesia dan Taiwan di Nangang Exhibition Center yang diselenggarakan oleh TAITRA (Taiwan External Trade Development Council) bekerjasama dengan Sincung Halal for Taiwan pada tanggal 16 Oktober 2017. Seminar dihadiri oleh lebih dari 200 peserta yang terdiri dari para pebisnis dan pejabat pemerintah setempat.
Hal itu yang disampaikan oleh Ikhsan Abdullah selaku Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch kepada Panjimas secara tertulis pada Selasa (17/10).
“Pemerintah Taiwan melalui TAITRA menjadikan isu halal ini sebagai hal yang penting didalam kelangsungan perdagangan Taiwan-Indonesia. Sebagaimana data statistik Kementerian Ekonomi bahwa Taiwan merupakan mitra dagang utama Indonesia. Saat ini ekspor Indonesia ke taiwan mencapai 16-17%, demikian pula ekspor Taiwan ke Indonesia yang mencapai 17%,” ujar Ikhsan.
Masih menurut pengamatannya selama berada di Taiwan. Sebagai negara yang berpenduduk kurang lebih 23 juta jiwa masyarakatnya sangat menerima dengan kehadiran pendatang dan turis khususnya dari negara-negara yang berpenduduk muslim seperti Indonesia dan Malaysia. Oleh karenanya amat mudah menemukan gerai dan resto halal di Taiwan khususnya Taipei. Bahkan beberapa hotel pun di Taipei amat siap untuk menyediakan layanan hotel halal. Ini sangat berbanding terbalik dengan Indonesia yang mayoritas berpenduduk muslim.
“Sebagaimana Korea selatan, Jepang serta China, negara ini juga menjadikan Indonesia sebagai pasar utama dalam perdagangan internasional, sesuai dengan policy “south asean bond markets” yang telah dicanangkan oleh presiden taiwan Mrs. Tsai Ing Wen. Jika hal ini tidak menjadi perhatian khusus bagi pemerintah indonesia, maka dalam jangka panjang kita akan kebanjiran produk halal asal negeri Taiwan ini. Tentu saja ini sekaligus menjadi tantangan berat bagi pelaku usaha dan pemerintah,” tuturnya.
Saat ini ekspor Taiwan ke Indonesia lebih banyak kepada produk makanan kemasan roti dan hasil produk pertanian lainnya. Potensi yang sangat terbuka untuk ekspor Indonesia ke Taiwan adalah untuk produk-produk pertanian diantaranya kopi. Keseriusan pemerintah Taiwan dalam mendorong perdagangan Internasional dilakukan melalui pembinaan tekhnis, pemberian informasi tentang produk-produk yang diminati, pemberian skema kredit eksport, juga bantuan subdisi sebesar 100rb NT atau ekuivalen dengan 44juta rupiah pertahun bagi pengusaha Taiwan untuk memperoleh sertifikat halal.
“Semangat pemerintah Taiwan untuk dapat melakukan eskport guna meningkatkan pendapatan petani di antaranya juga berusaha bagaimana menembus kendala utama dalam
melakukan eksport ke negara tujuan, seperti di Indonesia saat ini mereka melihat adanya UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagai handycap (hambatan) yang harus bisa di atasi. Maka TAITRA sebagai organ pemerintah dalam bidang perdagangan luar negeri sangat maksimal membantu para pengusaha Taiwan yang akan melakukan ekspor khususnya ke Indonesia,” kata Abdullah.
Pada konteks ini Indonesia Halal Watch mengambil inisiasi sebagai pemrakarsa sekaligus mendorong peningkatan hubungan dagang kedua negara khususnya dalam perdagangan produk halal dengan saling memberikan informasi mengenai regulasi halal di Indonesia dan Taiwan. Disamping memberikan masukan ke pemerintah Taipei agar memberikan ketersediaan produk dan restauran halal di taiwan bagi pekerja asal indonesia yang saat ini jumlahnya mencapai 250.000 orang dan kantin-kantin di universitas taiwan yang saat ini jumlah pelajar indonesia di taiwan sudah menembus angka 5000 siswa.
Fasilitasi tersebut dilakukan dengan memprakarsai kerjasama LPPOM MUI dengan Sincung Halal for Taiwan. Sebuah perusahaan yang didirikan di Taiwan yang memiliki komitmen terhadap isu dan produk halal. Penjajagan kerjasama ini telah dilakukan IHW dan Sincung Halal for Taiwan pada sekitar satu stengah taun yang lalu. Kemudian dilanjutkan dengan ditandatanganinya kerjasama LPPOM MUI dan Sincung Halal for taiwan.
Saat ini MUI telah memiliki kantor perwakilannya yang ke 4 di luar negeri, dan segera menyusul di beberapa negara lainnya. Satu hal yang penting pemerintah Indonesia dan industri lokal harus bersiap diri karna kehadiran produk halal Taiwan dalam waktu dekat memang menguntungkan bagi penerimaan devisa bagi negara akan tetapi dalam jangka waktu panjang tentu akan menjadi masalah utama karena akan menjadi rival dan tantangan berat bagi industri lokal di pasar.
“Oleh karenanya pemerintah harus segera fokus dalam persoalan ini dengan menata kembali industri dalam negeri khususnya pembinaan teknis dan permodalan terhadap usaha kecil menengah yang berbasis produk halal yang meliputi, makanan,minuman ,kosmetika, jamu, obat-obatan dan barang gunaan. Sehingga Indonesia diharapkan mampu meraih pangsa pasar (business opportunity) produk halal yang sangat terbuka lebar,” pungkasnya.
Dalam kunjungan muhasabah IHW ke Taiwan tersebut ikut serta rombongan MUI yang juga dihadiri oleh KH. Maruf Amin dan Direktur LPPOM MUI Bapak Dr Lukmanul Hakim M.Si. Delegasi di terima oleh Wakil President Taipei Mr.Chen Chien-jen, juga oleh pejabat kementerian negara urusan new south bond / urusan wilayan selatan, dan Bureau of Foreign Trade. [ES]