JAKARTA, (Panjimas.com) – Berbicara soal kewajiban seorang anak, Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan, kewajiban anak yang pertama ialah menghormati orang tua, wali dan guru.
“Penghormatan terhadap orang tua akan muncul kalau orang tuanya mengerti dan memahami anak,” kata Jasra, di Auditorium KH. Ahmad Dahlan, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).
Dulu kita tau ada ungkapan “Anak Durhaka”, katanya, tetapi sekarang mungkin kebalikannya “Orang Tua Durhaka”. “Hal itu muncul karena memang ketidakmampuan kita (orang tua) mengasuh anak, ketidakmampuan kita bagaimana menghadirkan kehangatan di keluarga masing-masing,” lanjutnya.
Maka, ia menegaskan, penghormatan itu akan muncul kalau komunikasi dan kehangatan itu ada.
Wakil Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Kesehatan tersebut mengatakan, kewajiban anak yang selanjutnya ialah mencintai keluarga.
“Kalau anak bisa memandang kita sebagai teman, lalu di sisi lain dipandang sebagai orang tuanya, maka tentu akan cinta kepada keluarganya,” terangnya.
Selain itu, kewajiban anak yang lain ialah menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya. “Jadi, satu sisi dia punya hak dan satu sisi dia punya kewajiban,” imbuhnya.
“Kemudian, kewajiban terakhir adalah melaksanakan etika dan akhlak yang mulia.” pungkasnya. [DP]