SUKOHARJO (Panjimas.com) – Pimpinan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Ustadz Dr Muinudinillah Basri MA menilai pengambilalihan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bikinan Kementrian Agama, bisa menghilangkan kepercayaan publik.
Menurutnya ada permasalahan politik yang mempengaruhi dibentuknya BPJPH tersebut. Ustadz Muin, sapaannya menyoroti hal itu akan berlanjut pada aset syariat umat Islam dalam mengelola materi dan pendanaan.
“Itu problem politik yang akan memanfaatkan agama, masalahnya itu. Bahkan departemen agama kan mau dijadikan departemen haji dan wakaf,” katanya usai kajian Parenting di Grogol, Sukoharjo, Ahad (15/10/2017).
Secara syariat, Ustadz Muin mengatakan pengambilalihan tersebut tidak tepat. Mengingat selama ini tidak ada permasalahan yang mendesak terkait setifikasi Halal.
“Jelas nggak benar, selama ini MUI memiliki kapasitas, instrumen, ilmu dan kerjasama, kemudian kedua MUI ada penyelewengan atau tidak. Maka kalau udah berjalan kemudian kalau ada kesalahan perlu diperbaiki ya diperbaiki aja kan. Kalau MUI jelas-jelas kumpulan Ulama, kalau Departemen agama orang politik yang ilmu agamanya seperti terjadi sekarang,” tuturnya.
Lebih lanjut, pimpinan Ponpes Ibnu Abbas Kkaten itu meyakini bahwa label Halal justru akan menghilangkan kepercayaan publik.
“Nantinya label Halal itu nggak bermanfaat. Nanti, kalau kehilangan trus (kepercayaan) masyarakat, kehalalan tidak bermanfaat apa-apa. Akhirnya hukum itu (syariat Halal) akan hilang,” pungkasnya. [SY]