SEMARANG, (Panjimas.com) – Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Salatiga akhirnya melaporkan tindakan penistaan agama yang dilakukan Julius Herry Sarwono, diduga seorang endeta ke Polres Kabupaten Semarang, Jumat (13/10/2017).
Sebelumnya FUIB berencana akan demo untuk mengawal kasus tersebut. Agus Mabruri, jubir FUIB Salatiga mengatakan bahwa aksi FUIB sebatas perwakilan beberapa ormas yang akan mengawal pelaporan. Dua saksi pelapor, Agus Warsito dan Gunawan, menurutnya akan segera diperiksa Polres Semarang.
Sekitar sepuluh orang perwakilan ormas Islam Salatiga mendatangi Polres. Semarang. Kedatangan mereka diterima Kasatreskrim Polres Semarang dan personil Propam di ruang Kasatreskrim.
“Alhamdulillah kita diterima Polres, pada prinsipnya akan diproses. Pekan depan akan ada pemanggilan saksi pelapor,” katanya pada Panjimas.com, Sabtu (14/10/2017).
Agus mengungkapkan bahwa kasus penistaan agama yang diduga dilakukan seorang Pendeta Julius cukup menyita perhatian masyarakat Salatiga. Banyak kalangan merasa resah atas postingan Julius yang melecehkan agama Islam. Bahkan dalam salah satu postingannya, Julius menyingung instansi TNI (Tentara Nasional Indonesia).
“Mereka (Agus dan Gunawan) yang melihat postingan itu yang masih bisa di screenshot pada tanggal 4 Oktober, karena setelah itu postingan hilang,” imbuhnya.
Untuk itu, Agus berharap pihak kepolisian bertindak adil sesuai hukum yang berlaku terhadap pelaporan kasus tersebut. Jika hal itu tidak diindahkan, sangat mungkin FUIB akan menggelar aksi besar.
“Selama Polisi prosedural, kita nggak akan aksi besar-besaran. Paling setiap minggu akan kita jadwalkan ormas untuk mengawal kasus ini,” pungkasnya. [SY]