JAKARTA, (Panjimas.com) – Salah satu alasan mayoritas warga Jakarta memilih Pasangan Anies-Baswaden dan Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu adalah ketegasan pasangan ini menolak dilanjutkannya proyek reklamasi 17 pulau di Pesisir Utara Jakarta. Selain penuh kontroversi dan oleh KPK sudah ditasbihkan ada indikasi “grand corruption” dalam proses pembangunannya, reklamasi sama sekali tidak dibutuhkan warga Jakarta, menutup akses sosial ekonomi nelayan tradisional, dan dilingkari oleh berbagai pelanggaran hukum.
“Kemenangan telak hingga dua digit pada pilkada kemarin karena mayoritas warga Jakarta menolak reklamasi. Untuk reklamasi jangan ada kompromi, warga Jakarta ada di belakang Anies-Sandi. Maju terus. Bersama kita tolak reklamasi. Mereka boleh punya kuasa, wewenang, dan uang, tetapi selama rakyat bersatu dan katakan ‘tolak reklamasi’ kekuatan apapun harus tunduk,” tegas Senator Jakarta Fahira Idris, di Komplek Parlemen Senayan Jakarta Rabu, (11/10).
Fahira mengungkapkan, keputusan Pemerintah Pusat mencabut moratorium reklamasi 17 Pulau di Pesisir Utara Jakarta yang telah dihentikan sejak 2016 lalu menjadi ujian, bukan hanya bagi Anies-Sandi tetapi juga bagi mayoritas warga Jakarta yang sudah begitu jengah menyaksikan atas nama pembangunan berbagai pelanggaran hukum dibiarkan begitu saja.
Salah satu alasan penghentian sementara reklamasi pada 2016 lalu, lanjut Fahira, karena ditemukan berbagai pelanggaran aturan dan hukum, tetapi hingga saat ini publik belum mendengar para pengembang yang melanggar ini diberi sanksi hukum. Sementara itu, menjelang pergantian kepemimpinan di DKI Jakarta, keluar keputusan reklamasi dilanjutkan.
“Saya juga mendapat laporan banyak pihak tidak dilibatkan dalam konsultasi publik dan saluran untuk menyampaikan keberatan reklamasi dilanjutkan tidak dibuka secara luas. Saya sekedar ingatkan Pemerintah Pusat bahwa semakin kesini kesadaran warga Jakarta menolak reklamasi semakin tinggi. Publik Jakarta itu sudah lelah melihat berbagai pembiaran pelanggaran hukum yang dilakukan terang-terangan hanya demi kepentingan pengembang,” ujar Ketua Komite III DPD ini.
Fahira mengungkapkan, sejak awal sudah ada pengabaikan hak warga Jakarta untuk mengetahui secara komprehensif informasi mengenai proyek reklamasi yang nantinya akan menghasilkan 17 pulau dan di atasnya akan dibangun pusat bisnis dan hunian ini. Misalnya informasi apakah sudah ada studi dari berbagai bidang kajian (regulasi; sosial, ekonomi, budaya, teknis, dan terutama analisis dampak lingkungan) terhadap proyek reklamasi ini. Atau bagaimana rencana jalan raya, jaringan listrik, atau jika ada jalur kereta api, apartemen, atau kawasan pelabuhan. Pertanyaan penting, apakah benar bila reklamasi dilakukan akan menimpa pipa kabel di bawah laut Jakarta, juga belum dijawab secara rinci.
“Publik hanya disuguhkan informasi bahwa reklamasi adalah satu-satunya solusi keterbatasan lahan di Jakarta, solusi mencegah banjir, bahkan katanya solusi menyelamatkan kerusakan Pantura Jakarta. Seakan publik diarahkan reklamasi sebuah keharusan dan tindakan mulia. Padahal, kepentingan bisnis lebih besar. Banyak hal yang ditabrak, seakan persoalan regulasi bukan jadi masalah bagi mereka. Praktik-praktik seperti ini harus kita lawan. Jakarta bukan punya mereka,” pungkas Fahira. [RN]