YOGYAKARTA (Panjimas.com) – Kasus kematian Siyono akankah berlanjut atau memang sengaja dibiarkan mengambang? Pertanyaan itulah yang mendorong Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendatangi Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Yogyakarta pada Sabtu (7/10/2017).
DSKS sempat menanyakan perkembangan kasus kematian Siyono ke Polres Klaten dan mendapatkan jawaban proses sudah tahap gelar perkara. Untuk itu, Endro Sudarsono, humas DSKS meminta kejelasan kasus tersebut pada PP Muhammadiyah yang sudah memberikan advokasi terhadap kasus tersebut.
Trisno Raharjo, Ketua Tim Pembela Kemanusiaan (TPK) mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat guna menanyakan perkembangan kasus Siyono. Muhammadiyah terus bersabar dengan perkembangan kasus tersebut.
“Kita sudah mengirimkan surat untuk mengetahui perkembangan perkara ini. Baru kali ini saya menangani perkara semua surat itu tidak dijawab, minimal dijawab, masih kami tangani, begitu. Akhirnya kami berkesimpulan Mabes Polri belum memberikan sinyal untuk bisa berjalan,” kata Trisno.
Dia menegaskan bahwa kasus Siyono akan menjadi batu pijakan meng cuonter setiap penanganan kasus terorisme. Trisno mengungkapkan bahwa TPK terus mendesak pihak Kepolisian. Pihaknya juga telah menyurati Komnas HAM untuk mengawal kasus tersebut.
“Kami terus meminta ditingkatkan kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, karena menurut kami kasus pidananya sudah dapat dibuktikan,” ucapnya. [SY]