BRUSSELS, (Panjimas.com) – Sekelompok massa pada hari Rabu (04/10) menggelar aksi di ibukota Belgia, Brussels untuk memprotes penindasan Myanmar terhadap Muslim Rohingya.
Para pengunjuk rasa berkumpul di Schuman Square, di mana gedung Administrasi Uni Eropa berada, massa meletakkan plakat yang menegaskan tuntutannya “stop genocide!” ”hentikan genosida”.
Massa di Brussels menuntut badan-badan internasional untuk melakukan intervensi di negara bagian Rakhine, di mana hampir 3.000 Muslim Rohingya dibantai dalam tindakan brutal Militer Myanmar.
“Tujuan pertemuan kami di sini adalah menyerukan Uni Eropa dan organisasi hak asasi manusia untuk turut campur tangan dalam menghentikan kekerasan agar Rohingya tidak dibunuh,” ujar seorang pengunjuk rasa, yang tidak ingin disebutkan namanya, dilansir dari Anadolu.
Seorang pengunjuk rasa lainnya, yang juga menolak disebutkan namanya, mengatakan bahwa para pemimpin negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim harus segera bersatu dan bertindak melawan pelanggaran Myanmar tersebut.
Para demonstran menuntut agar pemerintah Myanmar dan pejabat Militernya ditahan untuk segera diadili.
Sejak 25 Agustus, sekitar 507.000 orang Rohingya telah menyeberang dari daerah Maungdaw di Rakhine ke Bangladesh, menurut PBB.
Rohingya menurut PBB merupakan minoritas etnis paling teraniaya di dunia. Rohingya telah ditargetkan oleh apa yang disebut Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra’ad Al Hussein digambarkan sebagai “contoh buku teks tentang pembersihan etnis”.
Mereka melarikan diri dari operasi militer di mana pasukan Myanmar dan gerombolan ektrimis Buddha membunuhi lelaki, perempuan dan anak-anak Rohingya, menjarah rumah-rumahnya dan membakar desa-desa Muslim Rohingya.
Seruan yang dibuat oleh 7 pelapor khusus PBB yang menangani hak asasi manusia tersebut muncul di laman situs resmi Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR).
Beberapa pakar PBB pada hari Selasa juga mengeluarkan pernyataan bersama yang mendesak pemerintah Myanmar untuk menghentikan “semua kekerasan terhadap minoritas Muslim Rohingya dan menghentikan penganiayaan yang sedang berlangsung serta berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang serius”.
Pakar PBB menyatakan terdapat berbagai tuduhan yang kredibel atas pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran serius. Para ahli juga mengatakan Myanmar harus memberikan “akses kemanusiaan secara bebas” kepada organisasi internasional untuk membantu pengungsi di internal Rakhine.
Pernyataan bersama tersebut juga menyebutkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia itu mencakup pembunuhan di luar hukum, penggunaan kekerasan, perlakuan sewenang-wenang dan perlakuan sewenang-wenang yang berlebihan, kekerasan seksual dan berbasis gender, dan penculikan paksa, “serta pembakaran dan penghancuran lebih dari 200 desa-desa Rohingya dan puluhan ribu rumah “.
Menurut Menteri Luar Negeri Bangladesh Abul Hasan Mahmood Ali, sekitar 3.000 orang Rohingya tewas dibantai dalam tindakan brutal Militer Myanmar.
Secara keseluruhan, lebih dari 800.000 pengungsi Rohingya sekarang diyakini berada di Bangladesh.[IZ]