TRIPOLI, (Panjimas.com) – Delegasi dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Tinggi Negara Libya sepakat untuk merestrukturisasi Dewan Presiden, Ahad (01/10).
Dewan Presiden yang akan di-reformasi itu akan terdiri dari seorang Presiden dan 2 Deputi.
Para peserta mengatakan pada sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Ahad , di Tunis, di hadapan Utusan PBB untuk Libya Ghassan Salama, “Mereka mencapai pemahaman awal mengenai cabang eksekutif,” mereka menekankan bahwa “Pembicaraan belum berakhir dan mereka akan kembali untuk dialog pekan depan untuk memperbaiki perselisihan yang tersisa.”
Al Nabaa News Channel melaporkan:
“Sesi-sesi dialog antara delegasi Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Tinggi Negara bersepakat dalam Ketetapan mengenai Struktur Dewan Presiden terdiri dari tiga anggota dan memisahkannya dari pemerintah.”
Al Nabaa News menyebutkan bahwa terdapat banyak usulan mekanisme konsensus mengenai Dewan Presiden Tripartit. Salah satu mekanisme ini mencakup pemungutan suara di 2 Dewan tersebut; masing-masing memilih salah satu anggotanya untuk dinominasikan ke Dewan Presiden sementara konsensus dicapai pada yang ketiga. Ada juga usulan lain mengenai pembagian anggota secara regional sehingga anggota Tripoli dari 2 Dewan tersebut, misalnya, akan bertemu dan mencalonkan anggotanya, saat anggota dari dua wilayah lain melakukannya.
Pertemuan mengenai amandemen kesepakatan tersebut, yang diluncurkan pada hari Selasa lalu (03/10) antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Tinggi Negara, merupakan tahap pertama dari rencana aksi yang diumumkan oleh Salama pada tanggal 20 bulan ini dalam konteks peta jalan [road map] yang mencakup dalam fase kedua pembentukan sebuah konferensi tentang “langkah dikecualikan dan yang terpinggirkan” di antara langkah-langkah lain yang mengarah pada pemilihan parlemen dan presiden dalam periode satu tahun.[IZ]