LONDON, (Panjimas.com) – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) harus melakukan segala upaya untuk menghentikan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pembersihan etnis yang terus berlanjut terhadap penduduk sipil Rohingya di Myanmar, termasuk dengan memberlakukan embargo senjata komprehensif di negara tersebut, demikian pernyataan Amnesty International.
Amnesty International telah mendokumentasikan bagaimana pasukan keamanan Myanmar membakar seluruh desa-desa Rohingya di wilayah Rakhine dan menembaki penduduk Rohingya yang mencoba melarikan diri, serta serangan meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Meskipun pemerintah Myanmar mengklaim bahwa operasi militer telah berhenti, Amnesty International menuturkan pihaknya dapat mengkonfirmasi pembakaran baru di desa-desa Rohingya terjadi pada akhir pekan lalu.
Situasi ini semakin memburuk karena pembatasan ketat yang diberlakukan Myanmar terhadap organisasi bantuan kemanusiaan di negara bagian Rakhine.
Amnesty International telah menerima laporan yang kredibel bahwa rasa ketakutan akan kelaparan, dan juga serangan militer, mendorong lebih banyak penduduk Rohingya meninggalkan rumah-rumah mereka, sehingga kini banyak penduduk Rohingya terdampar di desa-desa dengan sedikit pasokan logistik atau bahkan tidak memiliki akses terhadap makanan.
“Krisis ini masih jauh dari selesai, dan tidak ada pertanyaan bahwa pelanggaran terus berlanjut di dalam negara Rakhine. Lebih dari sebelumnya, dunia perlu mengambil sikap yang kuat dan mendorong Myanmar dan pasukan keamanannya untuk mengakhiri kengerian yang mereka hadapi pada populasi Rohingya,” pungkas Tirana Hassan, dilansir dari IINA.
“Kami ingin Dewan Keamanan mengeluarkan pernyataan publik yang mengecam kekejaman di negara bagian Rakhine sembari mendesak untuk mengakhiri kekerasan dan akses segera yang tidak terbatas untuk kelompok bantuan kemanusiaan, tandasnya.[IZ]