SOLO (Panjimas.com) – Dekan Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Bambang Pujiasmanto tidak hadir saat jajaran Pimpinan Kampus UNS menggelar konferensi pers terkait pelarangan cadar, Kamis (5/10/2017).
Bambang membuat gaduh dengan mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur tata tertib berpakaian dimana pada poin ke dua menyebutkan bahwa demi kejelasan dan kelancaran berkomunikasi, Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa di Kampus “Wajah Wajib Terlihat” (Pelarangan Cadar-red) ketika berkomunikasi dengan teman sejawat maupun unsur civitas akademika lain.
Rektor UNS, Ravik Karsidi mengatakan alasan Bambang tidak bisa hadir sebab sedang pergi ke Amerika. Dia mengaku di media sosial mulai gaduh terkait ulah Dekan tersebut yang telah menandatangani Surat edaran Dekan mengenai tata tertib berpakaian di Fakultas Pertanian UNS dalam nomor: 2702/UN27.07/HK/2017.
“Pak Dekan hari ini tidak bisa hadir karena berada di Amerika. Sejak beberapa hari yang lalu baru Senin akan pulang, maka ini diwakili oleh Dekan 2, Joko Sutrisno,” kata Ravik.
Ravik menegaskan dalam Keterangan resmi terkait tata tertib berpakaian di Fakultas Pertanian akan di evaluasi. Dia beralasan bahwa Surat Edaran Bambang dibuat dengan tergesa-gesa.
“Tampaknya dari yang sudah beredar, surat ini dibuat secara tergesa-gesa. Contoh Surat ini tertanggal 20 september 2017 mendasarkan pada hasil konsultasi Sidang Pleno Senat Fakultas dan Universitas tanggal 27 september 2017. Nah secara hukum surat menyurat sudah pasti surat ini tidak sah,” tandasnya.
Turut mendampingi Rektor UNS, Prof Syahid sebagai lembaga legislatif UNS, Wakil rektor bidang akademik, Sutarno dan wakil Rektor bidang kemahasiswaan dan alumni, Sudarsono. [SY]