WONOSOBO, (Panjimas.com) – Anggota Presidium Forum Umat Islam (FUI) Wonosobo, Hadi Sentosa menyampaikan bahwa di wilayahnya sedang menangani kasus penistaan agama oleh tersangka, MT dengan akun Facebook Matts Square.
Pada Kami (31/8/2017), postingan Matts Square yang menulis “NDI SENG JARE GUSTI ALLOH MAHA ADEL..ALLOH KEE MONG KATA KOSONG, SENG PERCAYA KARO GUSTI ALLOH WONG GOBLOK, DI SEMBAH SWMBAH BARANG” mulai beredar dan meresahkan wilayah Wonosobo.
Menurut Hadi, pada Jumat (1/10/2017), beberapa orang bergerak menelusuri keberadaan MT di rumahnya di desa Rimpak, Sapuran, Wonosobo, namun tidak membuahkan hasil. Malam harinya perangkat Desa menjemput pelaku untuk dimintai keterangan dan diserahkan ke Polsek Sapuran.
“Di Wonosobo ada penista agama yang terindikasi PKI. Maka kita koordinasi dengan TNI, Jumat malam kita ambil kita serahkan Polres. Postingan di FB tiba-tiba hilang, padahal tersangka tidak memegang HP. Sekarang sudah P21,” kata Hadi.
MT mengakui perbuatannya, meski berusaha menghapus postingannya. Tetapi proses hukum tetap berlanjut. Saat ini MT telah diamankan di Polres Wonosobo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [SY]