YERUSALEM, (Panjimas.com) – Pasukan pendudukan Israel dilaporkan sejauh ini telah menjebloskan 14.000 warga Palestina ke dalam penjara sejak dimulainya gerakan Intifadah Yerusalem pada bulan Oktober 2015, demikian menurut sebuah kelompok hak asasi manusia, seperti dilansir MEMO.
Angka tersebut dikeluarkan oleh Palestinian Prisoners Centre for Studiesa, yang mana dari 14.000 warga Palestina yang ditahan, 3.100 diantaranya masih di bawah umur, 437 perempuan dan 450 lainnya merupakan aktivis online.
Hampir semua tahanan Palestina mengalami penyiksaan psikologis ataupun fisik di pusat penahanan dan investigasi Israel dan itu melanggar hukum dan konvensi internasional, tegas Palestinian Prisoners Centre .
Maraknya penangkapan warga Palestina oleh pihak berwenang Israel meningkat setelah Intifadah Yerusalem, menurut sumber PPC.
Sekitar 2.860 perintah penahanan administratif diterbitkan pada periode yang sama, mulai 1 Oktober 2015, 17 di antaranya dikeluarkan terhadap tahanan perempuan sementara 42 lainnya menargetkan anak-anak di bawah umur.
Sebanyak 65 gadis muda termasuk di antara tahanan perempuan, 6 di antaranya ditembak dengan amunisi saat mereka ditangkap.
Sementara itu 16 anggota Parlemen Palestina juga ditahan selama periode yang dilaporkan itu, 10 di antaranya masih ditahan di penjara-penjara Israel.
Angka tersebut juga mendokumentasikan penangkapan 150 orang berusia lanjut (lansia), 39 akademisi, 240 pasien dan orang cacat serta 115 wartawan.
Selama 2 tahun terakhir, 6 tahanan Palestina dilaporkan terbunuh, laporan ini meningkatkan jumlah tahanan Palestina yang telah kehilangan nyawa di penjara Israel menjadi 212 jiwa. [IZ]