JAKARTA, (Panjimas.com) – Rencana pemerintah berencana mengundang sejumlah tenaga pengajar asal Amerika, Eropa bahkan Iran untuk dijadikan dosen Universitas Islam Internasional Indonesia, mendapat protes sejumlah kalangan diantaranya adalah Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Islam.
“Rencana pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia merupakan langkah yang baik dan patut didukung bila bertujuan untuk meningkatkan taraf kualitas pendidikan Islam di Indonesia” ujar Ali Alatas, SH selaku Ketua Umum PP FMI melalui releasenya. Rabu, (4/10).
Meski demikian PP FMI kecewa dengan adanya wacana mendatangkan tenaga pengajar dari negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Eropa, Iran, dll, yang notabene bukan merupakan negara-negara Islam Ahlu Sunnah wal Jama’ah, sebagaimana ciri masyarakat Islam Indonesia.
Upaya tersebut berbahaya, baik sengaja ataupun tidak, dapat merusak aqidah umat Islam Indonesia yang bercirikan Ahlu Sunnah wal Jama’ah;
Lanjut Ali Alatas, jika ingin mendatangkan tenaga pengajar dari luar negeri, masih banyak tenaga pengajar luar negeri dari institusi Akademis yang mu’tabar, dengan Ahlu Sunnah wal Jama’ah yang sesuai ciri umat Islam Indonesia seperti Ulama & Cendikiawan Islam dari Universitas Al Azhar mesir, Universitas Al Ahgaff Yaman, Universitas Darul Hadits Maroko, dan lainnya.
Terkait hal itu Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Islam, menuntut agar menghentikan rencana mendatangkan tenaga pengajar untuk Universitas Islam Internasional Indonesia dari negara-negara yang tidak bercirikan Ahlu Sunnah wal Jama’ah sebagaimana ciri Umat Islam Indonesia.
“Jangan jadikan proyek Universitas Islam Internasional Indonesia sebagai proyek propaganda Liberalisme perguruan tinggi Islam, serta paham lainnya yang merusak aqidah Ahlu Sunnah wal Jama’ah” tegasnya.
Datangkan tenaga pengajar untuk mengajar di Universitas Islam Internasional Indonesia yang berpaham Ahlu Sunnah wal Jama’ah sebagaimana ciri umat Islam di Indonesia. [RN]