JAKARTA, (Panjimas.com) – Delegasi DPR berpartisipasi dalam sidang Executive Council pertama Perkumpulan Parlemen Asia (Asian Parliamentary Assembly/APA), di Phnom Penh, Kamboja, 2-3 Oktober 2017. Sidang tersebut membahas 24 draf resolusi yang menyoroti pelbagai isu-isu yang menjadi perhatian bersama anggota APA.
Ketua Delegasi DPR RI, Rofi Munawar, menyampaikan bahwa pertemuan di Kamboja APA sangat strategis terutama untuk menyampaikan posisi Indonesia terhadap isu-isu yang tengah terjadi di Asia seperti isu Rohingnya.
“Delegasi Indonesia hadir di sini untuk menegaskan posisi Indonesia terhadap banyak isu termasuk masalah krisis kemanusiaan di wilayah Rakhine,” katanya melalui siaran pers yang diterima Panjimas.com, Selasa (03/10).
Diakui Rofi bahwa isu Rohingya sangat sensitif. Kendati pun demikian, imbuh dia, Indonesia bersama Delegasi Turki dan Iran mendukung penuh pembahasan draf resolusi terkait Rohingya.
Indonesia sendiri, kata Rofi, memberikan poin-poin strategis terhadap resolusi tersebut.
“Delegasi Indonesia mendorong agar draf resolusi terkait Rohingya memandatkan Formula 4+1. Kita berharap formula tersebut dapat menjadi konsensus Parlemen Asia untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan di Rakhine tersebut,” papar Rofi.
Lebih jauh, anggota Komisi VII DPR RI tersebut menjelaskan bahwa Indonesia juga menekankan agar solusi krisis Rohingya bersifat fundamental dan komprehensif. “Kita boleh saja fokus pada kedaruratan bantuan kemanusiaan. Tapi kita jangan melupakan akar masalah yaitu meminta Pemerintah Myanmar segera mengakui Rohingya sebagai warga negara Myanmar secara konstitusional,” tegas Rofi.
Untuk diketahui bahwa Formula 4+ 1 adalah proposal yang diajukan Indonesia yaitu, pertama, mengembalikan stabilitas dan keamanan. Kedua, menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan. Ketiga, perlindungan kepada semua orang yang berada di Rakhine State, tanpa memandang suku dan agama. Keempat, pentingnya segera dibuka akses untuk bantuan kemanusiaan. Sedangkan satu elemen lainnya adalah pentingnya agar rekomendasi Laporan Komisi Penasehat untuk Rakhine State yang dipimpin oleh Kofi Annan dapat segera diimplementasikan.