JAKARTA, (Panjimas.com) – Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman menyatakan polisi harus bersikap adil dalam menangani kasus ujaran kebencian yang akhir-akhir ini ramai di Indonesia.
“Polisi harus adil. Masyarakat yang kritis terhadap rezim langsung ditangkap. Sedangkan kelompok pro pemerintah dibiarkan menebar provokasi,” katanya kepada Panjimas.com, Sabtu (30/09).
Menurutnya kasus yang menimpa Jonru Ginting memang terasa sangat janggal. Baru dilaporkan langsung ditangkap dan ditetapkan tersangka. Sedangkan Viktor yang terbukti melakukan ujaran kebencian belum ditangkap sampai saat ini.
“Penegak hukum harus perlakukan semua warga negara sama di depan hukum. Tidak pandang kelompok atau dari golongan mana berasal,” ujarnya.
Sebelumnya, Jonru dilaporkan oleh Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada 31 Agustus 2017 silam karena diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian melalui akun media sosial Facebook. [TM]