JAKARTA (Panjimas.com) – Penangkapan dan penahanan kembali Ustadz Alfian Tanjung, seorang kader Parmusi yang terakhir kali menjabat sebagai Direktur Bela Negara Parmusi, Parmusi mengingatkan kepada aparat keamanan, agar tidak menjadikan penegakan hukum sebagai alat kekuasaan politik tertentu, untuk memukul lawan-lawan politiknya.
Ketua Umum Parmusi Usamah Hisayam telah menginstruksikan Rumah PK Parmusi secara proaktif terlibat sebagai Tim Hukum
Ustadz Alfian Tanjung. Terhadap fenomena yang marak di media sosial bahwa komunisme di Indonesia bangkit kembali melalui gerakan sejumlah anak-anak eksponen PKI, sehingga menjadi perhatian besar kader-kader Parmusi di berbagai daerah serta masyarakat luas.
Usamah menegaskan, kader-kader Parmusi harus siap menjadi garda terdepan di dalam membentengi akidah ummat serta melindungi rakyat dari virus-virus yang hendak menghancurkan bangsa dan Negara. Paham komunisme, atheisme, jelas bertentangan dengan Tap MPRS No 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia.
Dalam konteks ini, Parmusi mendesak Presiden Republik Indonesia, agar pemerintah khususnya aparat keamanan, tidak memberikan ruang apa pun bagi kemungkinan bangkitnya kembali paham komunisme di tengah-tengah masyarakat.
“Oleh karena itu, pemerintah juga tidak boleh sedikit pun membiarkan munculnya keraguan di kalangan masyarakat terhadap posisi Presiden, seolah-olah berada di wilayah abu-abu. Semuanya harus klir dan terang benderang. Bagaimana pun juga Presiden adalah seorang Kepala Negara yang harus kita hormati bersama. Apalagi konstitusi Negara sangat jelas dan tegas menolak komunisme,” tegas Usamah.
Jauhkan Kegaduhan Nasional
Dikatakan Usamah Hisyam, sebagai anak bangsa, kita semua – baik pemerintah, aparat, dan masyarakat –memiliki tanggung jawab moral untuk bersama-sama mencegah dan menghindari kegaduhan nasional yang bisa saja berujung pada konflik horisontal. Bangsa Indonesia tak boleh setback.
“Kita semua harus berupaya membangun national character building, sebagai suatu masyarakat madani yang senantiasa berpikir konstruktif untuk perubahan-perubahan bagi kemajuan negeri. Seluruh program pemerintah yang baik, mari didukung bersama. Sebaliknya, bila mana terdapat penyimpangan-penyimpangan, mari diluruskan bersama-sama. (desastian)