MAGELANG (Panjimas.com)- Terkait kriminalisasi ketua Panitia Aksi Rohingya di Masjid An Nur Borobudur, Magelang, Ustadz Anang Imamuddin, LAPAN (Lembaga Advokasi Partai Amanat Nasional) tak mau ketinggalan bergabung dengan Tim Advokasi Ekonomi Kerakyatan.
Aris Septiono SH anggota LAPAN menyatakan akan bergabung dan melakukan pembelaan terhadap kasus tersebut. Pasalnya pihaknya sejak muncul kasus spanduk gerakan belanja kembali ke pribumi selalu mendampingi Ustadz Anang. Jadi dia tahu persis kronologi aksi simpatik dukungan terhadap pribumi itu.
“Sebenarnya kita sudah sejak awal mengawal kasus spanduk ini. Kita kaget juga kok perkara lama yang sebatas klarifikasi tahu-tahu ternyata diangkat lagi prosesnya. Lha ini jadi pertanyaan, ada apa?,” kata Aris pada Panjimas.com lewat telepon, Kamis (28/9/2017).
Gerakan beli ke toko pribumi tidak berpengaruh kepada masyarakat lokal dengan perkembangan saat ini. Gejala reaksi keresahan masyarakat terhadap pemasangan spanduk menurut Aris juga tidak ada.
“Jangan sampai ini muncul kesan di masyarakat bahwa dari pihak Polisi ini mengkriminalisasi terhadap gerakan umat Islam. Aksi spanduk itu setahu saya tidak sampai sehari sudah ditelpon Polisi. Saya kira pihak Polisi jangan sampai memunculkan situasi yang tidak kondusif,” ungkapnya.
Aris menegaskan bahwa aksi Ustadz Anang tersebut tidak ada kaitannya dengan Partai. LAPAN terlibat semata-mata sebagai bentuk perlindungan advokasi terhadap kadernya.
“Dengan isu Ahok, isu Rohingya ini justru pihak Polisi sendiri yang memancing. Mengapa LAPAN dalam hal ini ikut terlibat memberikan pembelaan, karena Saudara Anang juga kader PAN,” tandasnya. [SY]