JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Umum Persaudaraan Muslimin (Parmusi) H. Usamah Hisyam dalam pidatonya menegaskan kembali, Pancasila sebagai dasar negara bukanlah pedoman hidup ummat Islam. Karena pedoman hidup ummat Islam adalah Al Quran dan As Sunnah, yang hanya dapat ditegakkan dengan mewajibkan ummat Islam Indonesia melaksanakan syariat Islam, yang dibangun melalui tiga fondasi utama, yakni iman (aqidah), Islam (syariat), dan ihsan (akhlak).
“Dengan demikian, Negara tidak boleh dipisahkan dari ajaran-ajaran agama. Dalam konteks Indonesia, Negara tidak boleh dipisahkan dari ajaran-ajaran Islam sebagai agama yang rahmatan lilalamin, rahmat bagi semua alam,” ungkap Usamah dalam Pidato Milad Parmusi ke-18 di Masjid At-Tin TMII, Jakarta, Rabu (26/9/2017) malam.
Menurut Usamah, Pancasila sebagai dasar negara adalah sebuah konsensus nasional komitmen kebangsaan, alat pemersatu untuk mengatur sistem ketatanegaraan di dalam penyelenggaraan negara dengan penduduk heterogen – baik suku, agama, dan ras – dari Sabang sampai Merauke, yang bernama Indonesia, di mana ummat Islam menjadi golongan mayoritas bangsa.
Oleh sebab itu, dalam majelis silaturahim nasional ulama dan dai perbatasan ini, Ketua Umum hendak mengingatkan, bahwa Pancasila adalah produk nyata toleransi ummat Islam Indonesia di dalam mengatur tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara atau disebut dasar negara / ideologi negara. Pancasila juga merupakan bukti nyata toleransi ummat Islam Indonesia di dalam menghargai dan menghormati bhineka tunggal ika yang menjadi sesanti Negara. (desastian)