JAKARTA (Panjimas.com) – Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) memandang, untuk mempercepat tercapainya tujuan organisasi, tema Milad ke-18 ini harus segera dapat kita laksanakan bersama-sama secara massif di semua tingkatan kepengurusan, yakni “Memperkokoh Pancasila dan NKRI dengan Kewajiban Ummat Menjalankan Syariat”.
Demikian pidato yang disampaikan Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) H. Usamah Hisyam dalam Peringatan Milad Parmusi Ke-18, sekaligus Silatnas Ulama & Dai Perbatasan di Masjid At-Tin TMII, Jakarta, Rabu (26/9/2017) malam.
Hadir para alim ulama, pimpinan ormas, para tokoh pergerakan Islam tingkat nasional, pimpinan lembaga tinggi negara, para anggota DPR/DPD RI dari lintas fraksi.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum dan segenap Pengurus Pusat Parmusi mengucapkan Selamat Tahun Baru 1439 Hijriah. “Semoga kita dapat melanjutkan tekad dan semangat dalam mengemban risalah Rasulullah SAW.”
Dalam pidatonya yang berjudul “Revolusi Akhlak: Keislaman dalam Keindonesiaan”, Usamah Hisyam mengatakan, Parmusi mewarisi nilai-nilai perjuangan Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), partai Islam peserta Pemilu 1971 yang lahir tepat pada 17 Agustus 1967. Dibidani oleh Badan Amal Muslimin Indonesia, sebagai reinkarnasi Partai Masyumi yang membubarkan diri atas desakan dan tekanan pemerintah Orde Lama pada tahun 1960.
Sebagai organisasi sosial kemasyarakatan Islam, Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI) dideklarasikan kembali oleh para aktifis dan eksponen Partai Muslimin Indonesia, tepatnya pada 26 September 1999 di Yogyakarta.
Memasuki usia ke-18 tahun ormas ini, dan usia 50 tahun bila dihitung sejak kelahiran Partai Muslimin Indonesia, Ketua Umum Parmusi mengingatkan kembali, bahwa tujuan organisasi yang harus diperjuangkan bersama-sama belumlah tercapai. Tujuan tersebut adalah, “terwujudnya masyarakat madani yang Islami, baik lahir dan batin untuk mendapatkan ridho Allah SWT”.
Karena itu, Pengurus Pusat PARMUSI memandang, untuk mempercepat tercapainya tujuan organisasi, tema Milad ke-18 ini harus segera dapat kita laksanakan bersama-sama secara massif di semua tingkatan kepengurusan, yakni “Memperkokoh Pancasila dan NKRI dengan Kewajiban Ummat Menjalankan Syariat”. (desastian)