JAKARTA, (Panjimas.com) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menerbitkan dokumen (white paper) pemetaan risiko tindak pidana pendanaan terorisme terkait jaringan teroris domestik yang terafiliasi ISIS.
“Dokumen ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh kementerian atau lembaga dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia,” kata Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius kepada Panjimas.com di Hotel Aryaduta, Jakpus, Rabu (27/09).
Menurutnya hasil yang dimuat dalam dokumen tersebut merupakan hasil pemetaan resiko serta rekomendasi dari aspek pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan.
“Sampai dengan saat ini ISIS masih menjadi ancaman utama tindak pidana terorisme dan pendanaan terorisme bagi Indonesia,” ujarnya.
Dia menjelaskan meningkatnya jumlah penanganan perkara tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme menunjukkan ISIS merupakan ancaman bagi keselamatan dan keamanan Indonesia serta negara-negara di dunia.
Seperti diketahui buku putih ini merupakan hasil kerja sama BNPT dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, dan pihak terkait lainnya. [TM]