JAKARTA, (Panjimas.com) – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menemui perwakilan Forum Umat Islam (FUI) terkait tindak lanjut bentrok berdarah antara masyarakat dan aparat saat peristiwa penolakan masa terhadap kegiatan seminar komunis yang diadakan di kantor YBHI pada hari Ahad, malam senin pekan lalu di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan Jakarta pada Senin (25/9).
“Perlu ada semacam kajian dan penelitian yang lebih mendalam terhadap apa yang sebenarnya terjadi saat itu. Kalau misalnya ada seminar yang mendukung komunisme jelas itu melanggar Tap MPRS dan UU 2009,” ujar Fadli di ruang kerjanya saat menjawab pertanyaan wartawan.
Yang dibutuhkan saat ini dalam kasus bentrok antara aparat dengan masa yang hendak menghentikan acara seminar PKI yang diadakan di kantor YLBHI Jakarrta, menurut Fadli Zon adalah bukti bukti yang kuat. Mungkin bukti-bukti acara seminar PKI iti bisa disampaikan melalui flashdisk (seminar, aksi baca puisi, menyanyikan lagu genjer-genjer,dsb) dan bukti bukti itu bisa disampaikan kepadanya dan bisa ditindaklanjuti kasusnya.
“Soal kenapa bisa terjadi bentrok dan informasinya simpang siur. Kami mungkin perlu mendapatkan informasi yang lebih banyak terkait hal itu. Kalau informasinya benar tidak jadi masalah. Tapi kalau tidak benar ini bisa menjadi masalah. Sebab, ini adalah suatu peristiwa kejadian kasus hukum dan kita tidak ingin terulang lagi,” tutur Fadli
Masih menurutnya bahwa Tap MPRS sudah jelas dan tidak bisa di ubah. Saat ini pun sudah sangat jelas dan menjadi panduan hukum dalam perundang undangan di negara ini. Fadli Zon pun berjanji akan menindak lanjuti laporan dari masyarakat ini. [ES]