SOLO (Panjimas.com) – Ustadz Anang Imamuddin yang pertama mendapatkan surat panggilan dari Polres Magelang, membenarkan bahwa pihaknya membuat gerakan moral di Muntilan, Magelang. Toko klontong di wilayah Muntilan mulai sepi dengan hadirnya toko modern dan Hypermarket.
“Waktu itu spanduk itu bertahan 2 hari dan dicopot dari kepolusian dan Satpol PP dengan kekuatan sekitar 60 aparat berlaraspanjang. Dan saya setelah itu dipanggil untuk klarifikasi,” ucapnya saat mengisi acara Program Selamat Pagi Indonesia dalam tema “Saat gerakan Beli Indonesia dianggap Provokatif” di RDS FM, Selasa (26/9/2017).
Dia kaget ketika mendapat surat panggilan dari Polres Magelang. Pihaknya mencium gelagat yang tidak beres dari kepolisian. Tekanan Polres Magelang menurutnya ada kaitan dirinya menjadi ketua panitia aksi Rohingya Borobudur.
“Spanduk itu dianggap provokatif, saya juga tidak tahu darimana provokatifnya. Sekarang ada 9 saudara kita yang ikut dipanggil besok itu,” ujarnya.
Sementara itu, Nur Hadi salah satu pendengar mengaku tertarik dengan gerakan Ustadz Anang yang mengajak kembali membeli ke warung tetangga. Dia mendukung aksi Ustadz Anang Imamuddn untuk terus dilanjutkan.
“Dengan gerakan mas Anang ini masyaAllah justru muncul gerakan persiapan yang luar biasa. Spanduk kembali beli ke warung tetangga sebenarnya mau kita gerakkan juga di Solo. Ini saya minta mas Anang terus bergerak,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD FPI (Front Pembela Islam) Jawa Tengah, Ustadz Syihabuddin mengaku siap melakukan pembelaan. Dia berpesan kepada umat Islam untuk terus berhati-hati menghadapi musuh Allah.
“Kami akan membela semaksimal mungkin kepada Ustadz Anang. Otomatis akan kita dampingi proses hukum,” tandasnya. [SY]