KHARTOUM, (Panjimas.com) – Aksi protes ratusan mahasiswa meletus di ibukota Sudan, Khartoum, Ahad (24/09) lalu, yang mengusung protes perlawanan terhadap ganjaran hukuman mati bagi seorang mahasiswa yang dituding membunuh seorang polisi tahun lalu.
Setelah Pengadilan Khartoum pada hari Ahad (24/09) memberikan hukuman mati kepada mahasiswa bernama Asim Omer, ratusan pendukungnya memprotes keras vonis tersebut di depan gedung pengadilan dan juga di pusat ibukota Sudan itu, dilansir dari Anadolu.
Aksi demonstrasi juga menyebar ke kampus-kampus utama Universitas Khartoum di tengah bentrokan antara pihak polisi dan para pengunjuk rasa.
Polisi menembakkan gas air mata dan menggunakan pentungan untuk menghalau demonstrasi, namun tidak ada korban yang dilaporkan.
Vonis Hukuman yang di-politisasi
Aliansi partai oposisi Sudan mengutuk keras putusan pengadilan tersebut, dan menyebutnya sebuah vonis yang “dipolitisasi” dan ini melanggar prosedur hukum yang benar.
Pada 29 Agustus, Pengadilan Tinggi Khartoum memutuskan Asim Omer bersalah berdasarkan Pasal 130 dari kode panel Sudan.
Desember lalu, Omer ditangkap dan didakwa membunuh seorang polisi saat terjadi bentrokan dengan polisi dan pasukan keamanan di kampus utama Universitas Khartoum pada April.
Aksi pembangkangan sipil yang meluas di Sudan sebagai bentuk protes atas langkah-langkah penghematan pemerintah yang mencabut subsidi pada bahan bakar, obat-obatan, dan listrik.
Pemerintah Khartoum dituding membunuh 200 pengunjuk rasa pada bulan September tahun 2013 di tengah aksi demonstrasi nasional setelah pencabutan subsidi bahan bakar, namun pemerintah menolak klaim tersebut, dengan mengatakan bahwa korban tersebut berjumlah tidak lebih dari 80 orang.[IZ]