SANLIURFA, (Panjimas.com) – Turki kabarnya akan memberikan sekitar 50.000 kewaganegaraan bagi pengungsi Suriah, menurut pejabat Kementerian Dalam Negeri , Jumat (22/09).
Saat ditemui Anadolu Ajensi di Provinsi Selatan Sanliurfa Turki, Direktur Jenderal Urusan Populasi dan Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Sinan Guner, mengatakan bahwa proses pemberian kewarganegaraan sudah dimulai,
“Proses kewarganegaraan dari total 35.000 warga Syria telah selesai sekarang,” pungkas Guner.
Dia mengatakan bahwa 15.000 aplikasi lagi sedang ditinjau, kebanyakan anak-anak.
Menurut data Kementerian Dalam Negeri, sejauh ini terdapat lebih dari 12.000 warga Suriah lainnya telah diberi kewarganegaraan Turki.
Angka-angka Kemendagri juga menunjukkan bahwa saat ini Turki menampung sekitar 3 juta pengungsi Suriah.
Ratusan ribu warga Suriah telah melarikan diri ke negara-negara tetangga dan ke beberapa negara Eropa sejak perang sipil di Suriah meletus pada bulan Maret 2011.
Guner mengatakan, warga Suriah yang akan diberi kewarganegaraan telah dipilih sesuai kriteria tertentu, terutama mereka yang memiliki keterampilan yang bisa berkontribusi pada Turki.
Turki-Ahiska
Turki juga sedang dalam proses pemberian kewarganegaraan kepada 20.000 Ahiska, yang juga dikenal sebagai ras “Turki Meskhetian”, kata Guner.
Orang-orang Turki-Ahiska awalnya berasal dari wilayah Meskheti di Georgia namun mereka diusir dari tanah air mereka oleh pemimpin Soviet Joseph Stalin pada tahun 1944.
Sekitar 22.000 warga Turks-Ahiska tinggal di Ahlat (sebuah distrik di Provinsi Bitlis, Turki Timur), terang Guner.[IZ]