BANDA ACEH (Panjimas.com) – Front Pembela Islam (FPI) Aceh memberikan bantuan membangun rumah sederhana di Pantai Bereughang, Aceh Utara, untuk janda tua miskin, Halimah (60) yang ditolak pemerintah.
“AIhamdulillah rumah Ibu Halimah yang tidak dibantu oleh pemerintah karena alasan umur sudah lebih 60 tahun sudah kita dirikan,” kata Ustadz Tengku Muslim At Thahiry, Jumat (22/9/2017).
Ustadz Tgk Muslim menjelaskan bahwa kondisi rumah Halimah sangat memprihatinkan. Saat ini target biaya hampir mencapai 14 juta rupiah. Dia berharap ada muhsinin yang ikut membantu kesusahan janda tersebut.
“Padahal beliau tinggal di gubuk yang sangat menyedihkan, gubuk yang hampir roboh ukurannya 2 x 3 meter. Walaupun persiapan dana masih belum memadai, alhamdulillah terlaksana,” ujarnya.
Ustadz Tgk Muslim mengatakan jika ada yang ingin berniat membantu bisa disalurkan lewat nomor rekening BRI 3958 01 00535353 5 atas nama Zawiyah Darul Mujahidin.
“Tidak beriman salah seorang kamu sebelum mencintai saudaramu seperti mencintai dirimu. Kita tinggal dirumah mewah ingatkah kita masih ada janda miskin yang mandi air mata dengan beban yang luar biasa,” tuturnya. [SY]