JAKARTA, (Panjimas.com) – Pemutaran film G30S PKI yang dimotori Panglima TNI dan beberapa pihak lain adalah sangat wajar dalam momentum 30 September. Ini bisa dimaknai sebagai upaya mengingatkan bangsa ini akan sejarah kelam yang pernah terjadi. Bahwa pernah terjadi pengkhianatan terhadap Pancasila dan ideologi bangsa ini oleh PKI. Bahkan pengkhianatan itu disertai dengan tindakan penyiksaan dan pembunuhan yang kejam dan tidak berperikemanusiaan.
“Sikap tegas Panglima TNI patut didukung. Bahwa film ini diputar untuk mengingatkan generasi bangsa ini, bahwa pernah ada gerakan yang berbahaya bagi bangsa ini. Agar sejarah kelam itu tidak terulang.” Ujar Inisiator Gerakan Anak Negeri (GAN), Pedri Kasman, Rabu, (20/9).
Jadi hal ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu. Maka tidak perlu pula ada pihak yang mempersoalkan pemutaran film ini.
Jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan konten film itu maka cara yang tepat adalah dengan memproduksi film baru. Karena film adalah bagian dari karya seni, tentu saja sang sutradara membumbuinya dengan dramatisasi untuk memikat penonton. Jadi silakan bikin film baru dengan menampilkan fakta lain yang dirasa belum terungkap.
“Kalau perlu kontennya lebih lengkap, ada fakta sebelum dan sesudah 30 September 1965. Lebih bagus lagi jika bisa menelusuri perjalanan PKI sejak awal bercokol di Indonesia. Sehingga rakyat disuguhi informasi yang cukup.” Tambahnya.
Tapi tetap perlu dicatat bahwa film belum tentu menggambarkan kejadian yang sesungguhnya, kecuali itu film yang memang dishuting langsung pada saat kejadian, maka itu adalah dokumen resmi. Sepanjang dokumen resmi itu tidak ada maka faktor subjektif sang pembuat film tak dapat dihindarkan. [RN]