YOGYAKARTA (Panjimas.com) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membantah jika kantor YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) menjadi sarang Partai Komunis Indonesia (PKI) pasca ricuh pada Senin dini hari (18/9/2017).
Tokoh Ulama Karismatik Yogyakarta, Ustadz Umar Said memiliki pandangan lain. Menurutnya bisa saja kantor YLBHI digunakan sebagai tempat pertemuan gerakan neo PKI saat ini.
“PKI gampang sekali menyembunyikan maksud sebenarnya. Bisa saja itu acara PKI, setelah ketahuan mengatakan bukan dan ini lebih dipercaya media mereka,” ucapnya, Senin (18/9/2017).
Ustadz Umar meminta pihak aparat berlaku adil dan independen. Banyak dari kalangan anti PKI yang ditangkap usai ricuh malam tersebut, menurutnya pihak penyelenggara kegiatan di kantor YLBHI juga harus diusut.
“Keduanya harus diusut tuntas, mesti kita tahu tujuan muslim ini menolak PKI bangkit. Dan mereka juga harus diusut,” tuturnya.
Selama TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 belum dicabut, kegiatan yang berkaitan dengan PKI tetap dilarang. Dengan dasar itulah, Ustadz Umar meyakini perlawanan terhadap komunisme terus ada. Sebab hal itu bagian dari bela Negara NKRI.
“Perlawanan anti PKI selamanya akan ada. PKI jangan anggap tidak ada yang melawan, selalu akan ada lagi. Karena ini paham yang dilarang negara dan melawan PKI bagian bentuk bela negara,” pungkasnya. [SY]