BOGOR, (Panjimas.com) – Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsha menilai kasus individu yang dilakukan oknum Ponpes Ibnu Mas’ud membakar umbul-umbul jangan dikaitkan dengan pesantren. Karena itu kasus individu.
“Jelas berbeda kasus individu dikaitkan sama pesantren dengan tujuan penutupan,” katanya kepada Panjimas.com di Ponpes Ibnu Mas’ud, Bogor, Ahad (17/09).
Menurutnya desakan pembubaran Pondok Pesantren Ibnu Masud dengan tuduhan sarang terorisme akibat pemberitaan terlibat ISIS tak bisa dikaitkan dengan pondok.
“Jangan digeneralisir. Pemkab terlalu terburu-buru menggeneralisasi Pondok Pesantren Ibnu Masud sebagai sarang teroris atas perbuatan seorang anggotanya,” pungkasnya.
Ghiffari menjelaskan pondok pesantren Ibnu Mas’ud tidak pernah mengajarkan kurikulum ke arah radikalisme. Mereka hanya fokus program menghafal Al-Qur’an.
“Justru yang membuat santri menjadi berpikiran radikal adalah penutupan ini,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ponpes Ibnu Mas’ud didesak untuk ditutup, hanya lantaran ada salah satu staffnya yang diduga membakar umbul-umbul.
Tindakan sewenang-wenang pihak yang melakukan tekanan penutupan dengan pengerahan massa pun dikecam berbagai pihak, di antaranya Amnesty Internasional Indonesia.
Sementara itu, Tim Advokasi Ponpes Ibnu Mas’ud hingga kini terus mengupayakan rencana penutupan itu dihentikan dan agar pesantren bisa beroperasi kembali. [TM]